Minggu, 29 Agustus 2010

Negara Inklusif

Negara Inklusif

by Airlangga Pribadi on Tuesday, March 24, 2009 at 1:27pm
Negara Inklusif
Selasa, 24 Maret 2009 | 05:17 WIB



Oleh Airlangga Pribadi


http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/24/05174312/negara.inklusif


Ketika semakin banyak orang mempertanyakan mengapa proses demokrasi di Indonesia tidak melahirkan elite-elite politik yang mampu membawa kesejahteraan sosial dan keadilan publik, gagasan tentang pemerintahan yang kuat tampil mengedepan sebagai isu sentral yang ditawarkan para politisi menjelang Pemilu 2009.

Menggelindingnya ide tersebut diperkuat oleh beberapa peristiwa politik, seperti serbuan gencar iklan di media massa dari Prabowo Subianto dan Partai Gerindra, retorika para elite politik dan fenomena terakhir yang terekam dalam berita utama Kompas (13/3) sekitar pertemuan antara Mega dan JK yang salah satu draf hasil kesepakatannya adalah pentingnya pemerintahan yang kuat untuk masa depan Indonesia.

Kapasitas pemerintahan untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam program- program yang konkret, terukur, dan memiliki dampak bagi kualitas hidup masyarakat memang merupakan prasyarat utama menuju kemakmuran bangsa. Namun, gagasan pemerintahan yang kuat bukanlah tanpa persoalan. Hal yang patut dikritisi seputar gagasan ini adalah referensi para intelektual dan politisi pada pemerintahan kuat kerap kali tertuju pada negara-negara yang mampu mendongkrak pembangunan ekonomi minus politik demokrasi, seperti Malaysia, Singapura, dan China.

Gagasan tentang pemerintahan kuat yang berpijak dari model pemerintahan otoriter dapat melupakan kita akan capaian penting demokrasi yang telah membawa peluang emas tidak ternilai, saat rakyat memiliki kesempatan baik melalui hak pilih dan partisipasi politik untuk menentukan baik buruknya pemerintahan. Pada sisi lain ketika kita terpukau oleh hasil- hasil pembangunan dari kepemimpinan kuat tangan besi, kerap kali kita melupakan bahwa warga di negara-negara tersebut harus menukar capaian keberhasilan material ekonomi yang menjulang dengan pembatasan kebebasan politik dan hak-hak sipil. Bukankah tanpa kebebasan politik untuk berekspresi dan berpartisipasi dalam arena politik, rakyat hanya menjadi penonton pasif dari kehendak elite-elite politik?

Kapasitas negara

Pada saat yang tepat ketika banyak negara yang menapak jalan demokrasi sering tergoda oleh kuatnya kapasitas negara dari beberapa negara otoritarian, Charles Tilly (2007) dalam karyanya, Democracy, membuka wacana tentang kapasitas pemerintahan yang kuat dalam konteks negara demokrasi. Menurut Tilly, dalam bingkai demokrasi, kuatnya kapasitas negara ditentukan oleh tingkat inklusivitas negara merespons suara-suara publik dan kemampuan dari negara memperluas dan mengamankan hak-hak dasar kewargaan serta mengalokasikan sumber- sumber produktif bagi pemenuhan keadilan publik. Pada lintasan demokrasi, kuatnya pemerintahan yang berjalan setara dengan berdayanya dinamika kehidupan demokrasi publik akan menentukan hadirnya negara demokratik yang kuat sekaligus inklusif.

Berbeda dengan tatanan pemerintahan otoriter yang mensyaratkan kesenyapan partisipasi warga, pemerintahan yang kuat dalam tatanan politik demokrasi membutuhkan beberapa syarat, yaitu, pertama, hadirnya karakter budaya keadaban (civility) dan kuatnya tingkat kepercayaan (trust), baik dalam proses-proses politik yang berlangsung antara warga negara dan elite politik maupun di antara elite politik itu sendiri. Kedua, kemampuan negara untuk menyerap, mengelola, dan membuat prioritas kebijakan publik yang mampu memberikan perubahan bermakna bagi kebaikan bersama. Ketiga, inisiatif-inisiatif konstruktif dari kekuatan masyarakat sipil yang sehat untuk memengaruhi dinamika proses politik elite maupun penguatan kapasitas negara ketika memproduksi kebijakan publik.

Persoalannya, di tengah penguatan instalasi demokrasi yang berlangsung dalam lima tahun terakhir, tiga syarat utama bagi terbangunnya pemerintahan yang kuat dalam lintasan demokrasi masih belum berjalan di Indonesia. Hilangnya kemampuan negara untuk menjamin dan melindungi hak-hak sipil dari saudara kita sebangsa dari komunitas Ahmadiyah memperlihatkan bahwa pelembagaan demokrasi prosedural tidak diikuti oleh hadirnya negara inklusif yang menjamin kebebasan, rasa aman, dan hak-hak dasar bagi warganya.

Kemampuan pemerintah untuk menciptakan kebijakan publik yang responsif tidak kita temukan dalam realitas politik keindonesiaan saat ini, ketika relasi antara kebijakan pemerintah dan fakta sosial membentuk hubungan yang kontras. Berita tentang naiknya anggaran untuk pendidikan nasional berjalan seiring dengan biaya pendidikan bagi rakyat yang membubung tinggi, kebanggaan akan hasil swasembada beras pada tahun 2008 tampil sejajar dengan terpuruknya kesejahteraan para petani, sementara gencarnya program pengentasan rakyat dari kemiskinan berjalan kontradiktif dengan jumlah 49 persen masyarakat miskin yang hidup dengan penghasilan kurang dari 2 dollar AS per hari menurut ukuran Bank Dunia.

Saat kebijakan pemerintah tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kemaslahatan bersama dan arena politik berjalan semakin terasing dari denyut aspirasi publik, maka warga negara menjadi kehilangan antusiasmenya untuk berperan dalam arena politik. Kapasitas negara melemah sejalan dengan hilangnya hasrat politik untuk menghadirkan inisiatif kewargaan bagi tumbuhnya politik yang berkeadaban.

Inisiatif warga

Dalam kasus Indonesia, tinjauan kritis terhadap pentingnya pemerintahan yang kuat membutuhkan langkah pertama yang berangkat dari tumbuhnya kembali hasrat dan inisiatif politik konstruktif dari warga negara. Putaran kampanye pemilihan legislatif adalah salah satu momentum bagi warga negara untuk merintis jalan membangun kapasitas negara yang kuat. Saat ini adalah waktu yang tepat bagi aktor- aktor strategis masyarakat sipil untuk memastikan bagaimana membangun mekanisme seleksi publik yang ketat untuk menghasilkan elite-elite politik yang bersih.

Hal penting lainnya adalah merumuskan tindakan politik apakah yang secara efektif dapat dilakukan oleh warga negara untuk mengawal politisi dengan janji-janji mereka sehingga ketika mereka terpilih, warga dapat meminimalisasi kemungkinan pengkhianatan mandat oleh para elite kepada publik. Dengan langkah-langkah bersahaja dan konkret seperti itulah pemerintahan kuat yang inklusif akan tumbuh di Indonesia untuk mendengarkan suara-suara publik, bekerja bagi pemuliaan martabat kemanusiaan, dan peningkatan kualitas hidup dari warganya.

Airlangga Pribadi Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar