Minggu, 29 Agustus 2010

Negara Inklusif

Negara Inklusif

by Airlangga Pribadi on Tuesday, March 24, 2009 at 1:27pm
Negara Inklusif
Selasa, 24 Maret 2009 | 05:17 WIB



Oleh Airlangga Pribadi


http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/24/05174312/negara.inklusif


Ketika semakin banyak orang mempertanyakan mengapa proses demokrasi di Indonesia tidak melahirkan elite-elite politik yang mampu membawa kesejahteraan sosial dan keadilan publik, gagasan tentang pemerintahan yang kuat tampil mengedepan sebagai isu sentral yang ditawarkan para politisi menjelang Pemilu 2009.

Menggelindingnya ide tersebut diperkuat oleh beberapa peristiwa politik, seperti serbuan gencar iklan di media massa dari Prabowo Subianto dan Partai Gerindra, retorika para elite politik dan fenomena terakhir yang terekam dalam berita utama Kompas (13/3) sekitar pertemuan antara Mega dan JK yang salah satu draf hasil kesepakatannya adalah pentingnya pemerintahan yang kuat untuk masa depan Indonesia.

Kapasitas pemerintahan untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam program- program yang konkret, terukur, dan memiliki dampak bagi kualitas hidup masyarakat memang merupakan prasyarat utama menuju kemakmuran bangsa. Namun, gagasan pemerintahan yang kuat bukanlah tanpa persoalan. Hal yang patut dikritisi seputar gagasan ini adalah referensi para intelektual dan politisi pada pemerintahan kuat kerap kali tertuju pada negara-negara yang mampu mendongkrak pembangunan ekonomi minus politik demokrasi, seperti Malaysia, Singapura, dan China.

Gagasan tentang pemerintahan kuat yang berpijak dari model pemerintahan otoriter dapat melupakan kita akan capaian penting demokrasi yang telah membawa peluang emas tidak ternilai, saat rakyat memiliki kesempatan baik melalui hak pilih dan partisipasi politik untuk menentukan baik buruknya pemerintahan. Pada sisi lain ketika kita terpukau oleh hasil- hasil pembangunan dari kepemimpinan kuat tangan besi, kerap kali kita melupakan bahwa warga di negara-negara tersebut harus menukar capaian keberhasilan material ekonomi yang menjulang dengan pembatasan kebebasan politik dan hak-hak sipil. Bukankah tanpa kebebasan politik untuk berekspresi dan berpartisipasi dalam arena politik, rakyat hanya menjadi penonton pasif dari kehendak elite-elite politik?

Kapasitas negara

Pada saat yang tepat ketika banyak negara yang menapak jalan demokrasi sering tergoda oleh kuatnya kapasitas negara dari beberapa negara otoritarian, Charles Tilly (2007) dalam karyanya, Democracy, membuka wacana tentang kapasitas pemerintahan yang kuat dalam konteks negara demokrasi. Menurut Tilly, dalam bingkai demokrasi, kuatnya kapasitas negara ditentukan oleh tingkat inklusivitas negara merespons suara-suara publik dan kemampuan dari negara memperluas dan mengamankan hak-hak dasar kewargaan serta mengalokasikan sumber- sumber produktif bagi pemenuhan keadilan publik. Pada lintasan demokrasi, kuatnya pemerintahan yang berjalan setara dengan berdayanya dinamika kehidupan demokrasi publik akan menentukan hadirnya negara demokratik yang kuat sekaligus inklusif.

Berbeda dengan tatanan pemerintahan otoriter yang mensyaratkan kesenyapan partisipasi warga, pemerintahan yang kuat dalam tatanan politik demokrasi membutuhkan beberapa syarat, yaitu, pertama, hadirnya karakter budaya keadaban (civility) dan kuatnya tingkat kepercayaan (trust), baik dalam proses-proses politik yang berlangsung antara warga negara dan elite politik maupun di antara elite politik itu sendiri. Kedua, kemampuan negara untuk menyerap, mengelola, dan membuat prioritas kebijakan publik yang mampu memberikan perubahan bermakna bagi kebaikan bersama. Ketiga, inisiatif-inisiatif konstruktif dari kekuatan masyarakat sipil yang sehat untuk memengaruhi dinamika proses politik elite maupun penguatan kapasitas negara ketika memproduksi kebijakan publik.

Persoalannya, di tengah penguatan instalasi demokrasi yang berlangsung dalam lima tahun terakhir, tiga syarat utama bagi terbangunnya pemerintahan yang kuat dalam lintasan demokrasi masih belum berjalan di Indonesia. Hilangnya kemampuan negara untuk menjamin dan melindungi hak-hak sipil dari saudara kita sebangsa dari komunitas Ahmadiyah memperlihatkan bahwa pelembagaan demokrasi prosedural tidak diikuti oleh hadirnya negara inklusif yang menjamin kebebasan, rasa aman, dan hak-hak dasar bagi warganya.

Kemampuan pemerintah untuk menciptakan kebijakan publik yang responsif tidak kita temukan dalam realitas politik keindonesiaan saat ini, ketika relasi antara kebijakan pemerintah dan fakta sosial membentuk hubungan yang kontras. Berita tentang naiknya anggaran untuk pendidikan nasional berjalan seiring dengan biaya pendidikan bagi rakyat yang membubung tinggi, kebanggaan akan hasil swasembada beras pada tahun 2008 tampil sejajar dengan terpuruknya kesejahteraan para petani, sementara gencarnya program pengentasan rakyat dari kemiskinan berjalan kontradiktif dengan jumlah 49 persen masyarakat miskin yang hidup dengan penghasilan kurang dari 2 dollar AS per hari menurut ukuran Bank Dunia.

Saat kebijakan pemerintah tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kemaslahatan bersama dan arena politik berjalan semakin terasing dari denyut aspirasi publik, maka warga negara menjadi kehilangan antusiasmenya untuk berperan dalam arena politik. Kapasitas negara melemah sejalan dengan hilangnya hasrat politik untuk menghadirkan inisiatif kewargaan bagi tumbuhnya politik yang berkeadaban.

Inisiatif warga

Dalam kasus Indonesia, tinjauan kritis terhadap pentingnya pemerintahan yang kuat membutuhkan langkah pertama yang berangkat dari tumbuhnya kembali hasrat dan inisiatif politik konstruktif dari warga negara. Putaran kampanye pemilihan legislatif adalah salah satu momentum bagi warga negara untuk merintis jalan membangun kapasitas negara yang kuat. Saat ini adalah waktu yang tepat bagi aktor- aktor strategis masyarakat sipil untuk memastikan bagaimana membangun mekanisme seleksi publik yang ketat untuk menghasilkan elite-elite politik yang bersih.

Hal penting lainnya adalah merumuskan tindakan politik apakah yang secara efektif dapat dilakukan oleh warga negara untuk mengawal politisi dengan janji-janji mereka sehingga ketika mereka terpilih, warga dapat meminimalisasi kemungkinan pengkhianatan mandat oleh para elite kepada publik. Dengan langkah-langkah bersahaja dan konkret seperti itulah pemerintahan kuat yang inklusif akan tumbuh di Indonesia untuk mendengarkan suara-suara publik, bekerja bagi pemuliaan martabat kemanusiaan, dan peningkatan kualitas hidup dari warganya.

Airlangga Pribadi Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

Magnum Opus Bung Karno Pancasila

Magnum Opus Bung Karno: Pancasila

by Airlangga Pribadi on Wednesday, February 10, 2010 at 11:34am
Magnum Opus Bung Karno: Pancasila!
Sabtu, 30 Mei 2009 | 20:25 WIB

surabayapost.co.id/

Oleh : Airlangga Pribadi (Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga)

Kebanggaan sebagai bangsa yang hampir saja punah terkikis, tampil kembali ketika nama Soekarno disebut. Tidaklah berlebihan apabila nama Soekarno dianggap sebagai ikon penanda dari suara kemandirian bangsa, gotong royong dan kerja keras untuk mewujudkan kebaikan bersama. Penghormatan telah disematkan pula kepadanya oleh para pemikir dan politisi dunia dari Bertrand Russel sampai Tariq Ali, mulai John F. Kennedy sampai Ernesto ‘Che’ Guevara. Sayang, gagasan-gagasan Soekarno (Soekarnoisme) saat ini hanya sayup-sayup terdengar, dan kerap diangkat oleh politisi dalam ritual 5 tahunan pemilihan umum, untuk selanjutnya dilupakan saat mereka berkuasa.
Membicarakan labirin gagasan besar Soekarno, dari karyanya Islamisme, Marxisme, Nasionalisme sampai Marhaenisme akan bermuara pada Pancasila sebagai magnum opus intelektual dari Soekarno. Pancasila merupakan refleksi Soekarno untuk mencari kerangka ideologis bagi kehidupan bersama rakyat Indonesia. Ide Pancasila mencoba merumuskan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan dari kemerdekaan Republik Indonesia dari proses refleksi dan dialog dengan spektrum-spektrum ide-ide besar yang menjadi elan vital dari pergerakan nasional Indonesia.
Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 yang berjudul Lahirnya Pancasila merupakan refleksi Soekarno yang tumbuh dan berkembang dalam tempaan persilangan ideologi-ideologi utama dalam tradisi pergerakan nasional. Hibridasi tersebut kemudian mewujud dalam penjelasannya pada lima prinsip utama landasan Indonesia merdeka yaitu Pertama, Kebangsaan Indonesia. Kedua, Internasionalisme atau perikemanusiaan. Ketiga, mufakat atau demokrasi. Keempat, Kesejahteraan sosial. Kelima, Menyusun Indonesia merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan YME.
Prinsip-prinsip dasar bernegara yang tertuang dalam gagasan Soekarno tentang Pancasila adalah prinsip-prinsip yang satu sama lain saling terhubung. Dalam pidatonya tersebut Soekarno menguraikan keterhubungan erat antara konsep nasionalisme dan internasionalisme. Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam bumi nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme.
Nasionalisme Indonesia tidaklah menganut pada nasionalisme yang eksklusif, yang menempatkan bangsanya di atas bangsa-bangsa yang lain, namun nasionalisme Indonesia selain berpijak pada landasan kegotong-royongan dari seluruh rakyat Indonersia (sosio-nasionalisme) juga berkarakter kosmopolitan dalam artian sadar akan posisi dirinya sebagai bagian dari bangsa-bangsa lain. Sementara di sisi lain prinsip dasar kebangsaan di Indonesia menurut Soekarno meyakini bahwa nilai-nilai internasionalisme haruslah berakar dan berpijak pada rumah kebangsaan atau nasionalisme.
Kesadaran akan kosmopolitanisme yang tidak berpijak pada akar kebangsaan hanya akan menciptakan visi politik yang utopis, mengingat persemaian gagasan-gagasan etis kemanusiaan hanya akan tumbuh dalam lahan-lahan subur rumah kebangsaan.
Argumen Soekarno tentang karakter nasionalisme yang terbuka dengan internasionalisme yang bersendikan nilai-nilai humanitas dapat dikembangkan dalam kerangka baru hubungan antara nasionalisme inklusif dan demokrasi kosmopolitanisme. Prinsip Kosmopolitanisme salah satunya dikembangkan oleh David Held (2003) menjadi salah satu landasan pembentukan struktur-struktur ekonomi dan politik dunia yang bersifat demokratis dan mampu menjadi penyeimbang dari perluasan lembaga-lembaga ekonomi dunia yang mengarah pada penciptaan ekonomi pasar bebas yang meminggirkan nilai-nilai keadilan sosial.
Namun demikian landasan etis dan politik kosmopolitanisme ini dalam banyak hal tidak terlalu percaya dengan fondasi nasionalisme yang pada pergantian zaman ini semakin menumbuhkan semangat xenophobia dan chauvinistik. Di banyak negara, nasionalisme justru menjadi persemaian dari konflik-konflik sosial dan politik serta semangat etnis dan kelompok. Dalam kerangka inilah tesis Soekarno tentang internasionalisme yang berakar pada nasionalisme yang terbuka dan nasionalisme yang tumbuh dalam taman sari internasionalisme menemukan relevansinya, agar nilai-nilai kemanusiaan universal yang tumbuh dalam kerangka kosmopolitanisme dapat bersemai dan berumah dalam dinamika pergaulan negara-bangsa yang berkarakter nasionalisme inklusif.
Prinsip ketiga yang menjadi landasan bernegara Indonesia menurut Soekarno adalah prinsip mufakat atau demokrasi. Dalam uraiannya Soekarno mengutarakan bahwa negara Indonesia bukanlah negara untuk satu golongan, bukan negara untuk satu kelompok atau untuk orang kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”, “satu buat semua” yang mutlak untuk kuatnya Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal...yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat.
Ketika menyapa seluruh anggota BPUKI yang hadir dalam rapat tersebut Soekarno menguraikan bahwa “...Kita mendirikan negara Indonesia , yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen untuk Indonesia, bukan golongan Islam untuk Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, ---Semua buat Semua!”
Landasan Soekarno tentang prinsip ketiga bernegara Indonesia ini mengisyaratkan karakter demokrasi Indonesia yang bersendikan semangat gotong royong dalam proses komunikasi intersubyektif dengan argumentasi rasional untuk merumuskan kehendak bersama baik dalam proses-proses rapat maupun dalam lembaga perwakilan. Tentunya landasan demokrasi yang coba ditanamkan oleh Soekarno dalam prinsip-prinsip kehidupan bernegara sangat berbeda dengan karakter transaksional dan pasar bebas politik yang biasa muncul dalam karakter demokrasi liberal.
Ulasan Soekarno tentang karakter “kesemuaan” dan gotong royong dalam demokrasi Indonesia dapat kita tarik dalam konteks perdebatan filosofi politik saat ini terkait dengan pertentangan antara wacana demokrasi deliberatif yang berbasis forum dan demokrasi liberal prosedural yang berbasis logika transaksi pasar. Jon Elster (1999) dalam karyanya “The Market and The Forum: Three Varieties of Political Theory” menguraikan antara perbedaan kontras antara fondasi demokrasi deliberatif yang bersendikan pada komunikasi intersubyektif untuk menemukan landasan bagi kebaikan bersama dengan model demokrasi liberal prosedural yang bersendikan transaksi pasar politik.
Apabila model demokrasi liberal prosedural semata-mata yang digunakan sebagai acuan dalam arena politik, maka persuasi dan negosiasi politik dijalankan hanya untuk mendapatkan dukungan mayoritas dalam perimbangan kekuasaan politik. Politik menjadi sekedar transaksi di arena pasar bebas. Ketika ini terjadi, demokrasi dalam banyak kesempatan kerapkali tersandera oleh kepentingan privat. Landasan Soekarno tentang demokrasi berbasis musyawarah dan mufakat apabila dipertimbangkan dengan baik dapat menjadi sumber bagi Pertama, pengembangan demokrasi deliberatif yang berbasis pada penciptaan argumentasi rasional melalui tindak wicara yang berbasis kesetaraan untuk merumuskan kehendak bersama. Kedua, demokasi partisipatoris yang bersendikan partisipasi aktif dari warganegara agar turut menentukan keberesan kehidupan politik dan keberesan kehidupan ekonomi bagi kepentingan rakyat Indonesia.
Saat ini penguatan dan konsolidasi demokrasi prosedural seharusnya dikuatkan dengan demokrasi deliberatif yang mempertimbangkan argumentasi-argumentasi rasional dilevel warganegara dan demokrasi partisipatoris yang bersendikan pelibatan aktif dari tiap-tiap warganegara agar kebijakan-kebijakan politik yang dibangun memenuhi prasyarat pemenuhan kehendak bersama.
Prinsip keempat dari landasan bernegara Indonesia menurut Soekarno adalah kesejahteraan sosial. Berkaca pada pengalaman demokrasi Eropa yang menempatkan perjuangan revolusi Prancis sebagai model, memang tiap-tiap warganegara dalam alam demokrasi liberal mendapatkan hak-hak politik yang sama, mereka berhak memilih dalam Pemilihan Umum dan dipilih sebagai wakil rakyat dalam lembaga parlemen, namun rakyat yang mendapatkan hak-hak politik yang setara, dapat dengan mudah disingkirkan dari tempat kerjanya di pabrik-pabrik.
Atas dasar itulah menurut Soekarno prinsip kesejahteraan sosial haruslah menjadi landasan dalam pelaksanaan demokrasi Indonesia yang bersendikan demokrasi baik dalam arena politik maupun ekonomi. Demokrasi politik liberal yang hanya melindungi kebebasan individual tidaklah memadai sebagai prinsip dasar berdemokrasi di Indonesia, karena prinsip tersebut tidak menjamin terciptanya kesejahteraan umum dan terpenuhinya hak-hak dasar dalam dimensi sosial dan ekonomi warganegara.
Dalam perbincangan tentang wacana demokrasi kontemporer, pemikiran Soekarno tentang demokrasi dan kesejahteraan umum ini bergaung kembali dalam perdebatan tentang fondasi filosofis dari prinsip demokrasi. Carol C. Gould (1990) menguraikan bahwa landasan demokrasi liberal yang berbasis individualisme dan penempatan wilayah sosial dan ekonomi sebagai wilayah privat justru menghambat perluasan dan pemenuhan kesetaraan status dari setiap warganegara. Untuk itu diperlukan pemaknaan ulang terhadap konsep individu dalam demokrasi liberal bukan pada pengejaran kepentingan diri (self-interest), namun lebih dari itu penting juga dimasukkan konsep tentang self-development individual.
Dalam ulasan tentang kerangka desain demokrasi yang sejalan dengan pengembangan diri individu agar secara otentik memiliki posisi yang setara satu sama lain, ruang demokrasi harus diperluas tidak saja pada wilayah sipil dan politik namun juga pada wilayah sosial dan ekonomi. Ruang-ruang ekonomi dan sosial tidaklah lagi dapat dimaknai sebagai ruang privat yang tidak tersentuh oleh kehendak demokratisasi dari warganegara.
Agar terpenuhi tujuan kesejahteraan sosial, konsep individu yang merdeka dalam kerangka politik demokrasi semestinya tersambung dengan prinsip social cooperation (kooperasi sosial). Prinsip kerjasama sosial inilah yang dapat lebih melengkapi tatanan demokrasi baik yang berjalan dalam arena sosial dan ekonomi maupun dalam wilayah politik untuk merumuskan kesejahteraan sosial bagi tiap-tiap warga negara.
Kelima, prinsip Ketuhanan. Dalam uraian Soekarno tentang prinsip Ketuhanan ia menguraikan bahwa tidak saja bangsa Indonesia haruslah berKetuhanan, namun lebih luas dari itu adalah berKetuhanan dalam kebudayaan. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan untuk seluruh rakyat Indonesia. Lebih dari itu menurut Soekarno landasan Ketuhanan bagi bangsa Indonesia hendaknya memanifes dalam etika pergaulan kehidupan masyarakatnya berbudipekerti luhur dan saling menghormati satu sama lain.
Semangat berketuhanan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sudah semestinya tidak memanifes sebagai kepercayaan yang eksklusif dan ingin menempatkan landasan dasar keagamaannya sebagai gagasan dominan dalam kehidupan berbangsa yang diperjuangkan dalam kerangka politik simbolik dan formalis. Namun lebih dari itu landasan religiusitas hendaknya muncul dalam semangat kesadaran akan kebhinekaan bangsa dan penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Apabila dikontekstualisasikan dalam perbincangan diskursif tentang gagasan-gagasan kenegaraan saat ini maka nilai-nilai dasar Pancasila yang pada awalnya dipelopori oleh pemikiran Soekarno hendaknya dikembangkan lebih maju menjadi prinsip-prinsip Pertama, nasionalisme yang terbuka (inclusive) dan berkeadaban (civic). Kedua, demokrasi kosmopolitan yang menghargai humanitas. Ketiga, Demokrasi deliberatif dan partisipatoris. Keempat, kooperasi sosial yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan umum. Kelima landasan religiusitas yang menjadi spirit dari kerangka prinsip-prinsip dasar dari landasn bernegara di Indonesia. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan dia Soekarno telah berfikir melampaui semangat zamannya!


Buku Karya Soekarno:
Dibawah Bendera Revolusi, Jilid I dan II
Lahirnya Pantja Sila
Revolusi Indonesia: Nasionalisme. Marhaen dan Pancasila
Sarinah : Kewajiban wanita dalam perjuangan RI
Dari Proklamasi Sampai Takem: Terbitan Berisi Pidato Proklamasi Diutjapkan Oleh P.J.M. Presiden R.I. Pada Tiap Tanggal 17 Agustus Sedjak Tahun 1945 Sampai 1961 dan 1962

Tonggak Penting Sejarah Soekarno

06 Juni 1901 Soekarno lahir Surabaya dari pasangan Sukemi Sosrodihardjo (seorang guru) dan Ida ayu Nyoman Rai(bangsawan Bali) yang lebih dikenal Idayu
04 Juni 1927 Seokarno mendirikan perserikatan Nasional Indonesia(PNI) yang kemudian diubah menjadi Partai Nasional Indonesia(PNI).
17 Agustus 1945 teks Proklamasi di bacakan di kediaman Soekarno.
01 juni 1945 Soekarno menyampaikan visi tentang falsafah dan dasar Negara yang kemudian dikenal sebagai hari lahir pancasila.
18-25 april 1955 Soekarno membawa Indonesia berhasil menyelenggarakan Konferesi Asia Afrika di Bandung.
05 juli 1959 Soekarno mengeluarkan dekrit yang menyatakan berlakunya kembali UUD 1945.
30 september 1960 Soekarno mengingatkan pembebasan Irian Barat dan direalisasikan dengan Trikora.
14 Januari 1999 mendapat tanda penghargaan lencana tugas kencana, sebagian dari sederet gelar lainya, termasuk 27 gelar doctor kehormatan.

Mencari Bangsawan Pikiran

Mencari Bangsawan Pikiran

by Airlangga Pribadi on Saturday, February 13, 2010 at 2:33pm
Artikel: Mencari “BANGSAWAN PIKIRAN”
Mei 13, 2009
[ Oleh Airlangga Pribadi ] KOMPAS - Rabu, 13 May 2009 :

Pada tahun 1902 di Amsterdam, editor majalah Bintang Hindia, dokter
Abdul Rivai, membuka edisi perdana dengan argumen yang menggetarkan.
“Tak perloe memperpandjang
perbintjangan kita mengenai bangsawan oesoel karena kemuntjulannja
memang telah ditakdirkan. Djika nenek mojang kita terlahir sebagai
bangsawan, kita poen bisa diseboet sebagai bangsawan bahkan meskipoen
pengetahoean dan prestasi kita tak ebahnja seperti pepatah katak dalam
tempoeroeng. Saat ini prestasi dan pengetahoeanlah jang akan
menentoekan posisi seseorang. Inilah sitoeasi jang melahirkan munculnja
bangsawan pikiran“.
Pada fajar era pergerakan nasional dengan memperkenalkan istilah
“bangsawan pikiran”, Abdul Rivai menjadi wakil suara kaum terpelajar
bumiputra yang memasuki era modern dengan memberikan penghormatan
terhadap pengetahuan, prestasi, sekaligus menyerukan perlawanan
terhadap feodalisme yang disimbolkan dengan istilah bangsawan oesoel.
Mengenang gagasan “bangsawan pikiran” dan bangsawan oeseol yang
diperkenalkan Abdul Rivai 107 tahun silam-setelah pengalaman sejarah
kebangsaan, kita telah melewati berbagai pergantian kekuasaan dari masa
penjajahan Belanda sampai era reformasi-sungguh menyedihkan saat arena
politik kita kini masih menghadapi ancaman neofeodalisme.
Dengan getir, kondisi itu diungkap Ahmad Syafii Maarif (Kompas, 4/5)
saat ia menilai perilaku elite politisi kita yang belum bisa bersikap
sebagai negarawan. Mereka tidak hanya membiarkan, tetapi juga ikut
melahirkan tampilnya generasi politisi penyusu yang tampil ke panggung
politik bermodal keturunan dan asal-usul tanpa pernah memberikan
statement dan jejak politik yang bermakna.
Pada zaman Abdul Rivai, para bangsawan oesoel mendapat kekuasaan
hanya dengan menyandang gelar kebangsawanan tanpa berjuang keras,
capaian intelektual, atau pengabdian kepada rakyat.
Kini, seruan Ahmad Syafii Maarif tentang lahirnya generasi penyusu
yang menandai ancaman neofeodalisme menyeruak dengan kehadiran anak,
istri, dan kerabat elite yang tampil menapak takhta kekuasaan
semata-mata mengandalkan nama besar elite politisi di belakang namanya.
Ancaman demokrasi
Tanpa kita sadari, hadirnya generasi politik penyusu dan bangsawan
oesoel pada era reformasi ini berpotensi menghancurkan proses demokrasi
yang sedang kita bangun. Ada tiga hal yang menunjukkan bagaimana kaum
bangsawan oesoel tampil di panggung politik melalui posisi istimewa
dalam partai politik dan terhambatnya bangsawan pikiran masuk parpol
pada era reformasi akan berpotensi menghancurkan capaian demokrasi.
Pertama,
dalam sistem demokrasi, parpol berperan sebagai agen politik strategis,
menyiapkan kader politik terbaiknya untuk tampil dan mendapat
kesempatan terpilih menduduki jabatan eksekutif maupun legislatif yang
merepresentasikan kepentingan dari konstituennya.
Pendeknya, kader politik yang disiapkan parpol sebagai elite politik
sebenarnya berperan melayani kepentingan dari suara rakyat yang mereka
wakili. Ketika elite politik secara sepihak menampilkan anak, istri,
dan kerabatnya sebagai elite politik tanpa proses seleksi politik
internal yang demokratis, partai tidak bekerja melayani aspirasi
konstituen yang seharusnya mereka wakili.
Eksistensi dan tindakan partai tidak lebih hanya melayani
kepentingan personal dari elite politik dan dinasti politik mereka.
Parpol telah meninggalkan peran utamanya dalam proses demokrasi untuk
bekerja melayani rakyat.
Ketika mekanisme parpol memberikan kesempatan lebih kepada kaum
bangsawan oesoel, yaitu mereka yang diuntungkan karena memiliki
kedekatan kekerabatan dengan elite sebagai elite politik baru, publik
kehilangan kesempatan untuk memilih “bangsawan pikiran”, kelompok yang
merepresentasikan kader politik yang cerdas, berwawasan, dan ditempa
oleh kompetisi politik yang fair untuk menjadi wakil rakyat dalam arena
politik.
Partisipasi
Kedua,
salah satu tujuan dari proses demokrasi adalah hadirnya kesetaraan
kesempatan dari tiap warga negara untuk berpartisipasi dalam arena
politik, apa pun latar belakang sosial maupun ekonominya.
Ketika mekanisme internal dalam parpol untuk melakukan rekrutmen
politik dan seleksi elite politik tidak berdasarkan kriteria yang adil
dan meritokratis (kemampuan kepemimpinan dan kapasitas personal),
tetapi berpijak pada kedekatan pada elite politik, kondisi ini akan
menghalangikita mencapai salah satu tujuan demokrasi, yaitu tercapainya
kesetaraan kesempatan bagi tiap warga negara untuk terpilih secara fair
sebagai elite politik atau berpartisipasi aktif dalam arena politik.
Ketiga,
arena politik dalam sistem demokrasi memiliki orientasi untuk bergerak
dalam rasionalitas kolektif dan bekerja melayani kebaikan bersama.
Seperti diutarakan Colin Hay (2007) dalam Why We Hate Politics, ketika
arena politik bekerja melayani rasionalitas kepentingan pragmatis
personal elite-elite politik, rasionalitas kepentingan personal dalam
arena politik hanya akan menghasilkan irasionalitas kolektif.
Saat para elite politik hanya melayani kepentingan personal maupun
keluarganya dengan meminggirkan kesempatan bagi yang lain, maka politik
tidak akan bekerja bagi kepentingan banyak orang. Politik hanya menjadi
sarana bagi elite politik dan keluarganya untuk mengeksploitasi
kekuasaan dan keuntungan material.
Akibatnya, kepentingan publik dan konstituen dalam arena politik
tidak pernah dilayani partai yang hanya memproduksi generasi politik
penyusu maupun bangsawan oesoel. Maka, tidaklah mengherankan apabila
para elite politik kita hanya berhenti menjadi politisi dan tidak akan
pernah menjadi negarawan.
Adalah tantangan mendesak bagi kehidupan politik ke depan untuk
mencari kaum bangsawan pikiran, kaum yang berpotensi menjadi negarawan
bukan hanya sekadar politisi.
AIRLANGGA PRIBADI

Pengajar Ilmu Politik FISIP

Universitas Airlangga; Direktur Riset Democracy and Conflict Governance
Institute

Oposisi dan Masyarakat Sipil

Oposisi dan Masyarakat Sipil

by Airlangga Pribadi on Friday, September 18, 2009 at 8:49pm
Oposisi dan Masyarakat Sipil

Kompas Jumat, 11 September 2009 | 04:56 WIB

Airlangga Pribadi

Saat semua partai politik besar akan berhimpun dalam koalisi penguasa, arena politik negeri ini kehilangan kekuatan politik oposisi yang berperan sebagai pengimbang dan pengontrol bagi kekuasaan.

Saat kekuatan pengimbang dari parlemen maupun parpol terancam hilang, hadirnya kekuatan oposisi berbasis masyarakat sipil menemukan relevansinya guna menghindari konformitas politik dan mengartikulasikan perspektif politik yang berbeda dari arus dominan elite politik.

Setelah arena politik Indonesia saat kontestasi pemilu presiden lalu dipadati pertarungan gagasan dan visi ideologis yang beragam (ekonomi kerakyatan vs neoliberalisme), kini drama politik Indonesia terancam sampai pada kondisi antiklimaks. Kondisi ini muncul saat harapan akan hadirnya keragaman dan pluralitas visi politik yang akan mendinamisasi relasi antara legislatif dan eksekutif maupun kehidupan parpol di Indonesia terkikis suasana politik akomodasi antarelite parpol berbasis imbalan kursi kekuasaan.

Tanpa hadirnya keragaman dan pluralitas politik dalam arena politik demokrasi, publik kehilangan kesempatan mengartikulasikan hasrat dan kehendak politiknya di hadapan aneka pilihan ideologi kerja yang beragam dari tiap kekuatan parpol. Keragaman alternatif ideologi yang akan diartikulasikan partai politik tidak akan berkembang baik saat kesempatan itu dikikis langkah elite parpol yang merapat pada kekuasaan. Dan mereka puas dengan imbalan politik yang diberikan penguasa sebagai konsesi atas dukungan politiknya. Di sinilah fenomena kemungkinan merapatnya PDI-P dan Partai Golkar dalam koalisi yang dibangun Partai Demokrat tidak saja menunjukkan pragmatisme elite politik semata, tetapi mereka juga bertanggung jawab atas hilangnya kesempatan membangun arena politik sebagai tempat tumbuhnya beragam alternatif gagasan guna mengartikulasikan hasrat politik publik.

Saat aktivitas politik sebagai jual beli kekuasaan menggantikan politik sebagai perjuangan mengartikulasikan aneka harapan publik yang berbeda, sulit bagi kita membedakan kondisi politik pada rezim demokrasi dan rezim otoritarianisme. Jika pada rezim otoritarianisme pemusatan kekuasaan bekerja melalui opresi politik dan hegemoni, rezim demokrasi nir-oposisi politik menciptakan pemusatan kekuasaan yang dilakukan melalui praktik transaksi kekuasaan dan politik pencitraan guna merekayasa persetujuan. Mekanisme demokrasi secara ironis bekerja untuk memberikan kesempatan para elite parpol melakukan pertukaran kepentingan politik dan menjauhkan mereka dari harapan dan hasrat dari konstituen politiknya.

Peran oposisional

Ketika kekuatan masyarakat politik (elite parpol dan legislatif) tidak menampilkan diri sebagai kekuatan kontrol dan penyeimbang dari koalisi politik yang berkuasa, saatnyalah aktor-aktor strategis masyarakat sipil bekerja sebagai kekuatan oposisional. Seperti diutarakan Alfred Stepan (2001), ketika parpol dan elite politik telah terintegrasi pada blok yang berkuasa, demokrasi harus diperjuangkan oleh kekuatan masyarakat sipil.

Secara umum ada beberapa peran penting oposisional kekuatan masyarakat sipil untuk menyelamatkan demokrasi. Pertama, oposisi berbasis masyarakat sipil berperan mencegah proses integrasi kekuatan politik pada kekuasaan politik. Saat semua elite politik utama menyatu dalam koalisi kekuasaan (SBY dan Partai Demokrat), hadirnya oposisi masyarakat sipil bekerja untuk menjaga perkembangan ideologi dan budaya politik progresif yang baru tampil dalam ruang publik di Indonesia. Harapan tumbuhnya alternatif gagasan yang berbeda tentang masa depan republik ini akan bersemi di ruang publik meski penguasa berhasil merekayasa persetujuan dan menjinakkan elite-elite parpol utama di negeri ini.

Kedua, munculnya berbagai kekuatan strategis masyarakat sipil sebagai oposisi berperan menjaga zona otonom publik dari penetrasi masif kekuasaan politik yang mendesakkan penerimaan dan persetujuan. Saat kekuatan berbagai parpol terintegrasi dengan blok penguasa, sulit mengharap mereka mengartikulasikan suara beda konstituen dengan program dan kebijakan politik dari elite kekuasaan. Oposisi masyarakat sipil bekerja untuk mengartikulasikan suara rakyat yang berbeda dari kebijakan dan diskursus politik elite. Kehadiran oposisi politik dari aktor strategis masyarakat sipil berguna sebagai katalis suara publik sehingga proses demokrasi untuk menciptakan ruang otonom bagi hidupnya berbagai artikulasi gagasan akan terselamatkan.

Ketiga, tampilnya kekuatan oposisi masyarakat sipil bertujuan mengonsolidasikan berbagai kekuatan gerakan sosial yang terpencar dan bekerja dalam ruang-ruang aktivitas sosial yang saling tersekat. Tugas penting oposisi masyarakat sipil adalah menghimpun jejaring kekuatan sosial yang menjadi blok sejarah bagi perubahan pada masa mendatang. Antonio Negri dan Michael Hardt (2004) dalam Multitude mengemukakan, pada konteks politik nasional, jalan perubahan dapat terbangun saat berbagai gerakan sosial kritis membentuk jejaring kolektif gerakan (common web) sebagai artikulasi politik yang kokoh guna menghadapi penyeragaman politik dari elite-elite penguasa.

Apabila aktor-aktor masyarakat sipil di Indonesia sadar akan peran historis mereka sebagai kekuatan oposisional, tugas selanjutnya adalah merumuskan format oposisi yang strategis dan efektif.

Gagasan oposisi itu dapat mengambil banyak bentuk, mulai dengan menciptakan kabinet bayangan dengan menunjukkan kepada publik pilihan kebijakan yang berbeda dari pemerintah sampai pemberdayaan kekuatan masyarakat sipil. Ini untuk mengontrol dan menampilkan suara alternatif dari kebijakan yang diproduksi elite politik, yang telah menjadi bagian koalisi penguasa.

Airlangga Pribadi Dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga; Direktur Riset Democracy and Conflict Governance Institute
powered by:

Oposisi Berorientasi Gerakan

Oposisi Berorientasi Gerakan

by Airlangga Pribadi on Thursday, October 29, 2009 at 11:23am
Oposisi Berorientasi Gerakan

KOMPAS
Kamis, 29 Oktober 2009 | 05:01 WIB

Airlangga Pribadi

Ketika elite partai merapat ke koalisi SBY, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyatakan kader PDI-P di parlemen bersikap mandiri.

Ketegasan Megawati itu menunjukkan adanya sensitivitas elite politik terhadap suara demokratik yang tidak menginginkan ada pemusatan kekuasaan dalam politik Indonesia. Lalu, langkah awal apa yang harus diambil PDI-P untuk memerankan diri sebagai kekuatan oposisi yang otentik?

Ketika politik pencitraan dan rekayasa telah memenangkan dukungan yang kuat dari publik dan elite politik terhadap SBY dan Partai Demokrat, kekuatan oposisi harus memiliki strategi untuk mengantisipasinya. Terkait hal itu, saatnya kekuatan oposisional seperti PDI-P menoleh ke dinamika akar rumput, mengencangkan relasi organik antara partai dan gerakan sosial, serta melakukan reposisi menuju partai berorientasi gerakan sosial.

Seperti diutarakan Diarmuid Maguire (1995) dalam Opposition Movements and Opposition Party, relasi antara gerakan sosial dan parpol akan cenderung mendekat saat parpol ada di wilayah oposisi. Partai oposisi yang tidak memiliki kekuasaan signifikan membutuhkan dukungan politik strategis dari aktor-aktor masyarakat sipil guna memperkuat dukungan politik dan menghimpun kepercayaan publik. Saat gerakan sosial yang kerap kritis dengan kebijakan pemerintah mampu membantu partai mencapai tujuan itu, parpol akan tertarik untuk membangun hubungan politik yang erat.

Pendeknya, terjadi pertemuan kepentingan antara parpol oposisi dan gerakan sosial saat berhadapan dengan kekuasaan. Gerakan sosial dapat membantu partai oposisi untuk menghimpun dukungan publik dan meretas jalan menuju kekuasaan, sementara parpol oposisi dapat memberikan komitmennya kepada gerakan sosial untuk mewujudkan aspirasi mereka dalam tindakan dan formula politik.

Konsolidasi gerakan

Dalam konteks pertarungan politik di Indonesia, pembentukan kerja sama politik antara parpol oposisi dan gerakan sosial sebagai penyeimbang dari arus besar kekuasaan rezim SBY-Boediono amatlah besar. Terlepas dari pembangunan berbagai institusi demokrasi yang berlangsung selama ini, proses reformasi masih menyisakan berbagai agenda demokrasi substansial yang belum tersentuh, seperti masalah keadilan transisional untuk menuntut keadilan bagi korban HAM pada masa lalu, gerakan antikorupsi, perjuangan kaum perempuan, buruh, dan lingkungan hidup, maupun gerakan antineoliberalisme yang menuntut kontrol demokratik warga terhadap kekuatan kapital, merupakan wilayah-wilayah strategis untuk mengonsolidasikan kerja politik antara partai oposisi dan gerakan sosial.

Secara umum, upaya merajut relasi antara partai oposisi dan gerakan sosial memerlukan kerja sama intens dalam tiga bidang.

Pertama, terkait sumber daya organisasional kemampuan pendanaan, infrastruktur yang kokoh dan kapasitas aktor-aktor politik di parpol dan gerakan sosial amat menentukan bekerjanya konsolidasi antara parpol dan gerakan sosial. Tanpa ditopang sumber daya organisasional yang kuat antara kader partai dan aktivis gerakan sosial, jalan awal membangun kerja sama antara kekuatan partai oposisi dan gerakan sosial sulit tercapai.

Kedua, sumber daya kultural kerja sama antara parpol oposisi dan gerakan sosial membutuhkan kapasitas dari aktor parpol dan gerakan untuk memiliki kapasitas merepresentasikan orientasi nilai-nilai kultural dan karakter masyarakat sipil yang menjadi tujuan gerakan. Pada konteks politik Indonesia, sorotan utama tertuju pada elite politik. Di tengah kemewahan hidup, mampukah mereka bekerja sama dengan masyarakat dan gerakan rakyat jelata dengan mengubah gaya hidup untuk bersikap egaliter, sederhana, dan rendah hati saat bertemu, berkomunikasi, dan mengartikulasikan rakyat. Tanpa mengubah orientasi karakter dan cara hidup, elite politik akan sulit menjadi penyambung suara rakyat.

Ketiga, sumber daya kebijakan. Meskipun partai oposisi tidak memiliki kekuasaan politik untuk mengimplementasikan kebijakan di level negara, bukan berarti kehilangan kekuatan untuk mempenetrasikan kebijakan. Pertemuan gagasan dan dukungan gerakan sosial terhadap langkah partai oposisi amat memengaruhi kapasitas kekuatan oposisi di parlemen untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tidak membela kepentingan publik. Di sisi lain, partai oposisi dapat menerapkan kebijakan yang telah dirumuskan bersama gerakan sosial di tingkat lokal, di mana kader partai oposisi menjadi pemimpin maupun kepala daerah. Jika partai oposisi bersedia merajut kembali relasi dengan gerakan sosial, kita dapat berharap akan terjadi perubahan dalam politik Indonesia, orientasi politik pencitraan menuju gerakan.

Airlangga Pribadi Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga; Direktur Riset Democratic Conflict Governance Institute

Tuhan Tak Perlu Dibela (Persembahan Untuk KH Abdurrahman Wahid)

Tuhan Tak Perlu Dibela (Persembahan Untuk KH Abdurrahman Wahid)

by Airlangga Pribadi on Thursday, December 31, 2009 at 12:47pm
Surabaya Post
31 Desember 2009

Tuhan Tak Perlu Dibela
(Persembahan Untuk KH Abdurrahman Wahid)

Oleh
Airlangga Pribadi
Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga
Koordinator Serikat Dosen Progresif

Tuhan tak perlu dibela, (manusia lah yang harus dibela)! Pertama-tama saya mendengar kata-kata tersebut terlontar dari KH Abdurrahman Wahid pada waktu saya kuliah strata sarjana Ilmu Politik, maka spontan vonis ‘Sekuler!” saya alamatkan kepadanya dengan sebuah pemaknaan yang pejoratif. Pandangan naĂŻf seorang mahasiswa yang baru saja menimba ilmu ini perlahan-lahan berubah dalam memaknai kata-kata yang keluar dari Gus Dur tersebut, setelah merenung dalam-dalam, adakah makna Tauhid yang lebih radikal yang melampaui lontaran kalimat diatas?

Pengakuan Tuhan tak perlu dibela adalah bentuk pengakuan paling dalam dari seorang hamba akan keberkuasaan dan keberserahdiriannya kepada Sang Pencipta, sementara kalimat peneguhan tersebut memiliki konsekwensi dalam yaitu tanggung jawab dari tiap-tiap manusia untuk membela nilai-nilai kemanusiaan sebagai wujud keberserah dirian kepada Sang Pencipta dengan kata, fikiran dan perjuangan. Kita semua menjadi saksi bagaimana dalam sapuan besar jejak-langkahnya KH Abdurrahman Wahid mengabdikan dirinya utuh untuk menghormati dan memperjuangkan nilai-nilai humanitas. Komitmen pada demokrasi inklusif, pembelaan terhadap kaum minoritas, pluralisme dan multikulturalisme, menjadi komitmen beliau dalam peran-perannya sebagai Kyai, pemikir, aktivis NGO, budayawan maupun Presiden dan politisi.

Mengulas cakrawala pemikiran Gus Dur beserta mozaik-mozaik detailnya bukanlah pekerjaan yang mudah, dan tidak dapat diselesaikan dalam artikel pendek ini. Saya hanya akan mengulas Pertama, ide-ide utama sebatas pengetahuan saya terhadap cakrawala pemikiran beliau dan makna pentingnya bagi penguatan karakter kebangsaan kita. Kedua, konsistensi beliau sebagai Presiden Rakyat Indonesia dalam masa kepemimpinannya membela Republik, Kebhinekaan dan Demokrasi.

Dalam khasanah kaum pembaru Islam di Indonesia nama Abdurrahman Wahid sekelas dan dapat disejajarkan dengan mendiang Nurcholish Madjid dan Kuntowijoyo. Sebagai pemikir pembaru Islam di jalur kulturalis, tiga pemikiran utamanya yang patut untuk diapresiasi dalam-dalam adalah pemahamannya akan Pertama, Islam bukan sebagai ideologi politik namun sebagai cakrawala komplementer untuk membentuk mozaik Keindonesiaan. Kedua, perkembangan Islam dalam wilayah kultural, berangkat dari dialog interaktif dengan tradisi-tradisi lokal yang tumbuh dalam taman puspa sari Keindonesiaan. Ketiga, peran ummat Islam adalah bersama-sama komponen kebangsaan lainnya adalah membela dan memperjuangkan masyarakat terbuka dan demokratis dalam makna substantif terdalamnya.

Untuk seorang intelektual yang secara multidimensi terbentuk dalam tradisi pemikiran liberasi Islam dunia, khasanah pemikiran Barat modern dengan gagasan demokrasi. Visi Gus Dur sebagai intelektual Muslim organik tersebut terasa tidak kehilangan karakter keislaman tradisionalnya dan semangat nasionalismenya. Ekspose Gus Dur terhadap khasana pemikiran Eropa dan kosmopolitannya tidak membuat dirinya tercabut dari akar tradisi dan komitmen kebangsaannya. Dalam konteks perjuangan untuk membangun masyarakat terbuka, demokratis dan bermartabat di Indonesia, Gus Dur memberikan pelajaran penting kepada kita, bahwa sebagai bagian dari anak bangsa yang memiliki wawasan yang sangat kaya, pertemuan-pertemuan terhadap tradisi pemikiran maupun kekuatan-kekuatan Barat tidak harus membuat kita kehilangan kepercayaan diri dan menjadi Mr Yes-Man. Dalam encounter (pertemuan) dengan yang lain, integritas diri dan kemampuan untuk menyerap segala hal dari luar harus diabdikan dalam kerja-kerja budaya untuk berinteraksi, mengadopsi dan berinovasi. Dalam karya seorang antropolog Prancis Dennys Lombard yang mengulas secara mendalam tentang Jawa-Nusantara, kemampuan inilah yang disebut sebagai warisan Genius Lokal Nusantara.

Sebagai seorang Guru Bangsa dan Guru kaum Muslim Indonesia, tiga tesis keberislaman dalam bingkai keindonesiaan dari Abdurrahman Wahid tersebut, adalah jawaban dari inferioritas kompleks ummat Islam Indonesia sejak masa kolonial sampai pertengahan era Orde Baru yang dalam bahasa WF Wertheim mengalami sindroma Majority with Minority Mentality. Gus Dur membuka wawasan dan kesadaran ummat Islam Indonesia bahwa eksistensinya dengan komunitas lain dalam konteks kebangsaan menuntut mereka untuk bersikap rendah hati dan tidak ingin menang sendiri untuk merealisasikan kebaikan bersama dalam konteks kewargaan, dan berkomitmen kepada mereka yang disingkirkan, warga minoritas dan membangun komunikasi demokratik agar seluruh suara dapat didengar maupun dibela dalam bingkai tatanan politik Republik. Teks Gus Dur ini menggemakan kembali gagasan Hannah Arendt yang menempatkan komitmen bersama tiap warga negara dalam ruang Polis untuk menciptakan tindakan liberatif bagi kebaikan bersama melawan korupsi politik, kepentingan-kepentingan sempit kelompok dan privat.

Sebagai Presiden
Tidak saja sebagai pemikir, kyai dan aktivis hal yang kerap kita lupa bahwa KH Abdurrahman Wahid sebagai seorang Presiden maupun politisi adalah manusia politik yang langka bagi Indonesia saat ini ditengah transaksi dan perdagangan sebagai modus utama aktivitas politisi Indonesia selama ini. Seorang politisi yang keras kepala dengan ide-idenya dan berani untuk bertanggung jawab dan memperjuangkannya. Melakukan rekonsiliasi nasional dan keadilan transisional bagi mereka yang tertindas, menggiring agar TNI kembali ke barak dan menegaskan supremasi sipil, menghalau setiap kehendak fanatisisme dan ekstremisme dalam ranah kebangsaan, meminta maaf terhadap kesalahan kaumnya berpuluh tahun yang lampau, dan bernegosiasi dengan cerdas sebagai bangsa yang terhormat dalam pergaulan bangsa internasional dengan kekuatan AS, Eropa, China, India dan negara lainnya. Meskipun dengan semua itu beliau harus mempertaruhkan kekuasaan politiknya. Sesuatu yang dengan rasa tanggung jawab dan komitmen seorang negarawan republik dengan kehormatan ia bela dan hadapi. Selamat jalan Gus Dur, Selamat jalan Guru Bangsa dan Selamat Jalan Kekasih rakyat Indonesia! Engkau menghadap Sang Pencipta dengan amal perbuatan dalam pembelaan pada kemanusian.

Politik Masyarakat Jaringan

Politik Masyarakat Jaringan

by Airlangga Pribadi on Friday, January 8, 2010 at 11:45am
Politik Masyarakat Jaringan

KOMPAS
Jumat, 8 Januari 2010 | 02:42 WIB


Oleh Airlangga Pribadi

Sepertinya titik terang kehidupan politik Indonesia akan muncul pada tahun 2010. Inisiatif menegakkan kehidupan bernegara yang lebih baik ini agaknya tidak berawal dari kesadaran aktor-aktor politisi di legislatif, partai politik, ataupun eksekutif, tetapi akan bermula dari kebangkitan warga negara.

Tepatnya upaya progresif masyarakat yang berjejaring melalui jaringan realitas virtual, berpotensi mengubah realitas politik Indonesia yang telah mengalami pendangkalan dan alienasi dari kehidupan publik.

Telah lebih dari satu dekade reformasi, ketidakpercayaan pu- blik terhadap realitas politik dan limbungnya pengelolaan negara hukum demokratik menjadi realitas dominan. Bulan-bulan terakhir tahun 2009 memperlihatkan pembalikan realitas muram tersebut ketika peran warga negara bangkit dari tidur lelapnya. Apatisme dan ketidakpercayaan terhadap bekerjanya aparatus ne- gara dan politisi, baik dalam ranah hukum, sosial, maupun politik telah berubah menjadi optimisme dan inisiatif untuk melakukan penegasan kehadiran warga negara dalam arena publik.

Hal ini terjadi ketika warga negara melakukan konsolidasi sosial dan pembingkaian peristi- wa-peristiwa sosial melalui situs- situs realitas maya. Pada kasus kriminalisasi petinggi KPK, skandal bail-out Bank Century, dan ketidakadilan hukum terhadap Prita Mulyasari, solidaritas publik tampil mengesankan.

Masyarakat jaringan

Hadirnya kekuatan masyarakat jaringan melalui internet untuk merehabilitasi kehidupan publik mendekatkan kita pada uraian Manuel Castells (2000) dalam karyanya The Rise of the Network Society. Menurut Castells, seperti lahirnya rel-rel kereta api yang menjadi penopang infrastruktur ekonomi penting bagi kelahiran kapitalisme industrial pada abad ke-19, perkembangan teknologi informasi melalui hadirnya internet dengan si- tus-situs website menjadi infrastruktur sosial-ekonomi-politik yang penting bagi proses global- isasi semenjak akhir abad ke-20.

Masa depan globalisasi yang berbasis masyarakat informasi tidak hanya memunculkan tafsir datar tentang prosesi perayaan kedangkalan dalam kehidupan sosial budaya dan politik. Perkembangan teknologi informasi dalam era globalisasi memiliki potensi untuk memberdayakan kreativitas kultural, mendorong kapasitas produktif dan membuka komunikasi interpersonal di wilayah publik.

Secara politik, percepatan arus teknologi informasi memberikan wadah luas bagi artikulasi warga negara, baik dalam ekspresi bentuk-bentuk gerakan sosial baru, penyebaran diskursus keagamaan liberatif maupun proses reclaiming politik oleh publik dari perilaku korup para politisi. Ketika praktik demokrasi representatif berjalan begitu dangkal dan menyuguhkan proses-proses keberjarakan politisi dari warga negara serta alienasi publik dari politik demokrasi, situs-situs seperti facebook, twitter, ataupun milis-milis diskusi dapat menjadi ruang baru untuk memulai proses konsolidasi warga negara.

Dalam hiruk-pikuk masyarakat jaringan, tiap-tiap orang melakukan tindak komunikasi bersama dengan warga yang memunculkan inisiatif dan inovasi untuk mengubah rutinitas dalam ruang sosial, politik, serta budaya yang begitu menjemukan dan hanya berpihak kepada mereka yang kuat. Tak hanya solidaritas bersama dan komunikasi inklusif yang dapat dibangun, proses perluasan dukungan publik terhadap suatu isu dapat diperluas dan diperkuat, bahkan melewati lintas batas bangsa dalam masyarakat jaringan informasi.

Kesempatan-kesempatan untuk mempertegas kekuasaan pu- blik di tengah politik perwakilan yang begitu berjarak dengan kehendak publik dapat diciptakan untuk menyatukan bahasa publik dalam membela kepentingan bersama. Pendeknya, kesempat- an-kesempatan yang terbentang dalam masyarakat jejaring reali- tas virtual ini memberi ruang un- tuk memperdalam praktik berde- mokrasi yang kini tengah mengalami proses pendangkalan.

Demokrasi virtual

Kesempatan tentunya tak hadir tanpa adanya tantangan. Demikian pula potensi bagi pendalaman demokrasi pada abad ke-21 ini juga tidak hadir tanpa kemungkinan tantangan dan hambatan terhadapnya. Sebagai sebuah media, jaringan informasi internet selain dapat digunakan bagi proses-proses edukasi dan perluasan demokrasi juga dapat dengan mudah digunakan untuk kepentingan yang bertolak belakang dengannya. Selain berpotensi mendorong pendalaman demokrasi dan penguatan gerakan sosial baru, realitas jejaring virtual juga dipadati oleh situs-situs dukungan terhadap gerakan fanatisme, teror, dan gagasan eksklusif yang mengajarkan kebencian kepada yang berbeda.

Pada sisi lain, arus kepentingan aparatus negara yang dapat terancam kepentingannya oleh bentuk-bentuk pendalaman demokrasi juga dapat menggunakan kekuasaan yang digenggamnya untuk menciptakan produk hukum yang dapat merepresi arus bebas informasi.

Ruang politik memang tidak terlepas dari ajang kontestasi dan pertarungan, tetapi Indonesia tahun 2010 dapat menjadi awal bagi proses perluasan dan pendalaman demokrasi melalui aktivitas masyarakat jaringan. Ini dapat menjadi tonggak awal bagi sesuatu yang dibayangkan oleh Muhammad Hatta tentang pemerintahan demokrasi sebagai ”pemerintahan oleh kaum yang terperintah”. Ketika warga negara terlibat langsung dalam aktivitas politik bagi penyelenggaraan kehidupan bersama dan mengawalnya dari penyelewengan tindak-tindak politik koruptif dan alienatif oleh elite yang berkuasa.

Airlangga Pribadi Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

Saatnya Seberani Bung Karno

Saatnya Seberani Bung Karno

by Airlangga Pribadi on Monday, February 15, 2010 at 2:33pm
Jawa Pos
Opini
[ Senin, 15 Februari 2010 ]
Saatnya Seberani Bung Karno
Oleh: Airlangga Pribadi

Integritas pemimpin pada saat krisis diuji oleh keberanian menghadapi masalah yang ada di depannya tanpa mengeluh. Ketika hari-hari terakhir ini kita disuguhi model komunikasi politik Presiden SBY yang terkesan menghindar dari persoalan, saya terkesima saat membuka kembali lembaran naskah pidato Proklamasi RI dari Bung Karno pada 1966 yang berjudul Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah).

Dalam pembukaan pidato tersebut, Soekarno menegaskan di tengah tekanan politik bertubi-tubi menghadangnya, dia tetap menunjukkan dirinya tegak berdiri sebagai presiden Republik Indonesia di hadapan seluruh rakyat. Melalui pidatonya, Bung Karno memperlihatkan bahwa dia tidak lari dari persoalan politik yang dihadapkan kepada dirinya. Dia menjawabnya satu per satu, mulai besarnya anggaran yang dia gunakan untuk merebut Papua sampai persoalan posisi politik dari Supersemar.

Meski pada akhirnya Soekarno tidak dapat mempertahankan kekuasaan, pidato tersebut memberi kesan yang sangat kuat bahwa sebagai presiden, Soekarno tidak mengeluh kepada rakyat atas tekanan politik yang dihadapi. Soekarno berusaha menenteramkan hati rakyat bahwa dia masih mampu mengelola kondisi politik di saat krisis. Sejarah mencatat, bagaimana Soekarno memperlihatkan jiwa kesatria, bahkan pada pertempuran politik pada masa akhir kepemimpinannya.

Keutamaan memimpin sebagai presiden seperti inilah yang tengah kita tunggu terkait dengan penyelesaian kasus bailout Century. Komunikasi politik Presiden SBY saat ini yang memperlihatkan kepada publik bahwa dirinya adalah korban yang dizalimi dan menyerahkan tanggung jawab kepada para pembantunya, dapat melunturkan kepercayaan publik. Ketika hal itu terjadi, setidaknya ada tiga langkah komunikasi politik yang seharusnya dilakukan SBY untuk memulihkan integritas pemerintahannya.

Ambil Tanggung Jawab

Pertama, sudah saatnya Presiden SBY menyadari bahwa memosisikan diri sebagai korban pertarungan politik dan mengharap simpati publik dalam kondisi krisis justru akan meluluhlantakkan kepercayaan publik akan hadirnya pemimpin yang tangguh dan bersama bisa menghadapi segala persoalan. Posisi sebagai korban dan menghindar seperti ini saatnya diubah. Apabila pada situasi normal, presiden dapat memberikan wewenang kepada para pembantunya untuk merumuskan kebijakan maupun menjawab pertanyaan publik atas berbagai persoalan pemerintahan, pada situasi krisis langkah yang berbeda harus diambil.

Sekarang saatnya bagi Presiden SBY untuk tampil sendiri dengan mengambil tanggung jawab dari Boediono dan Sri Mulyani dengan menyatakan bahwa dirinya mengetahui kebijakan bailout Bank Century dan menjelaskan secara jernih alasan dan kondisi-kondisi yang mengharuskan pemerintah mengambil tindakan tersebut. Meski kebijakan tersebut kemudian dinilai salah oleh pihak parlemen dan publik, keterusterangan dan mengakui kesalahan tidak membuat integritas presiden luntur di hadapan rakyatnya, selama pemimpin tidak melakukan praktik korupsi.

Kejujuran dan keberanian sikap tersebut dapat membangun citra diri Presiden SBY sebagai pemimpin yang tegar dan berani meski dihantam krisis politik yang kuat di hadapan rakyat Indonesia. Sekaranglah saatnya memperlihatkan kepada rakyat Indonesia bahwa kemampuan Presiden SBY menyelesaikan persoalan yang ada di depannya bukanlah pencitraan publik semata, namun benar-benar karakter otentik dirinya.

Kedua, sudah saatnya SBY menghadapi dengan tegar segenap kekuatan oposisi politik, baik di tingkat kekuatan politik maupun kekuatan masyarakat sipil. Bukanlah tindakan arif bagi presiden di era sistem politik demokrasi, menyerukan ancaman kudeta kepada publik. Saat membaca sejarah, kita menjadi saksi bagaimana mantan Presiden Indonesia KH Abdurrahman Wahid berani menghadapi lawan-lawan politiknya para legislator, di gedung DPR RI.

Tidaklah salah apabila Presiden SBY belajar dari momen tersebut. Saatnya dia tidak menghindar dan justru memanggil para aktivis dan agensi-agensi politik yang saat ini melakukan protes. Bukankah pada saat bertugas sebagai perwira tinggi pada masa Orde Baru, dirinya dikenal sebagai jenderal yang rajin berdialog dengan para intelektual dan aktivis gerakan mahasiswa. Tunjukkan kepada rakyat sebagai pemimpin yang selama ini menyerukan pentingnya optimisme. SBY siap dan mampu berdialog dengan lawan politiknya dengan segenap argumen dan penjelasan yang jernih dan rasional.

Ketiga, sebagai presiden tidak sepatutnya SBY mudah memberikan respons-respons reaktif dan emosional. Kepemimpinan yang efektif dalam kondisi krisis diperlukan, terutama pada saat-saat sekarang, ketika kritik dan tekanan politik tengah bertubi-tubi dialamatkan kepadanya. Sejarah kepemimpinan dunia memberikan contoh kepemimpinan efektif, saat Jenderal Charles De Gaulle menghadapi krisis gerakan mahasiswa pada 1968.

Pada situasi yang sangat genting di bawah ancaman revolusi sosial, De Gaulle bertindak tenang. Dia tidak mudah terpancing oleh tekanan dan provokasi politik, dan pada saat yang tepat hadir di hadapan rakyat Prancis dengan menunjukkan integritasnya sebagai presiden. Kemampuan De Gaulle menjalankan komunikasi politik secara efektif terbukti berhasil mengembalikan kepercayaan publik dengan memperlihatkan kapasitasnya sebagai pemimpin untuk menyelesaikan persoalan politik yang dihadapi rakyat Prancis.

Pendeknya, yang dibutuhkan Presiden SBY untuk memimpin di saat krisis adalah keberanian menghadapi persoalan yang muncul sebagai akibat dari kebijakan pada masa kepemimpinannya. Semoga beliau sadar bahwa saat ini bukanlah situasi normal, namun krisis politik terhadap pemerintahannya yang membutuhkan kehadiran pemimpin yang berani. (*)

*). Airlangga Pribadi, pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

Persepsi Elite Politik Terhadap Publik

Persepsi Elite Politik Terhadap Publik

by Airlangga Pribadi on Wednesday, February 17, 2010 at 11:53am
Persepsi Elite Politik terhadap Publik

Rabu, 17 Februari 2010 | 02:36 WIB

Oleh Airlangga Pribadi

Ketidaktegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam merespons kasus ini menunjukkan bahwa pemerintahan eksekutif yang terpilih melalui pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2009 terbukti gamang dalam memperjuangkan agenda antikorupsi ataupun menyelesaikan konflik antara lembaga negara yang berada di bawah otoritasnya.

Sementara lembaga legislatif sebagai lembaga perwakilan rakyat belum menunjukkan komitmennya terhadap suara rakyat yang menghendaki pengungkapan seterang-terangnya kejahatan korupsi yang melibatkan elite- elite kekuasaan. Meskipun usul Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century tengah bergulir, masih muncul kerisauan di hati publik terkait kekhawatiran tindakan politik ini akan berakhir pada praktik kompromi dan negosiasi politik.

Sementara itu, kita telah menyaksikan bagaimana sejuknya suasana pembicaraan dalam rapat kerja antara DPR dan kepolisian ataupun kejaksaan berbanding terbalik dengan panasnya gejolak tuntutan masyarakat yang menginginkan terbukanya kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bank Century, beserta selubung kepentingan- kepentingan elite politik yang ada di dalamnya.

Pertanyaan penting yang patut dilontarkan terkait dengan kaburnya respons elite politik terhadap suara publik adalah mengapa para elite yang baru saja terpilih ini dapat begitu mudah abai, bahkan melawan kehendak publik. Bagaimana sebenarnya para elite politik ini memaknai masyarakat sebagai konstituen politik mereka. Pendeknya, jawaban terhadap persepsi elite politik akan dinamika suara di arus bawah akan memastikan arah dan kualitas dari politik representasi selama lima tahun ke depan untuk membawa perubahan politik yang bermakna.

Terkait dengan persepsi elite politik terhadap dinamika suara rakyat yang tentunya dapat menjadi acuan kita dalam melihat karakter elite di Indonesia, WF Wertheim (1984) dalam Elite Perception and The Masses; The Indonesian Case menguraikan pandangannya tentang sociology of ignorance (sosiologi ketidaktahuan).

Menurut Wertheim, ketidaksensitifan elite terhadap aspirasi dan kehendak rakyat, terlepas dari mereka kerap menyatakan diri sebagai artikulator kehendak publik, menunjukkan dua hal. Pertama, ada tembok yang begitu tebal membatasi kehidupan sosial dari kelompok elite dengan masyarakatnya. Mereka hidup di ruang-ruang yang terpisah dan jarang sekali terdapat hubungan intens antara elite dan publik.

Untuk kasus interaksi antara kelompok elite politik dan masyarakat di Indonesia dapat dikatakan bahwa mereka yang terpilih menjadi anggota Dewan segera menjadi elite politik minoritas dan menarik batas tegas dari dinamika kehendak publik. Para elite politik itu segera membentuk gaya hidup komunitasnya sendiri dan berjarak dengan denyut nadi kehidupan rakyat.

Kedua, semestinya meskipun mereka berjarak dengan suasana dan kehidupan dari masyarakatnya, para elite ini mampu berhubungan, mendengar, dan bertindak sesuai dengan aspirasi publik mengingat mereka dekat dan menguasai saluran-saluran komunikasi. Dalam konteks ini, para elite politik sebenarnya mengetahui apa yang hadir dan menjadi kegelisahan di kalangan masyarakat akar rumput. Meski demikian, mereka memanfaatkan informasi yang mereka terima ataupun pengetahuan mereka akan realitas sosial di tingkat bawah untuk kepentingan-kepentingan mereka sendiri yang terpisah dengan kepentingan publik.

Pada kasus kriminalisasi KPK, informasi dan pengetahuan para elite tentang tuntutan publik akan keadilan dan terbukanya jejaring intrik dan kepentingan ekonomi-politik yang ada di dalamnya bertolak belakang dengan kepentingan politik mereka. Dominasi kepentingan kekuasaan dalam konfigurasi politik di DPR dan bungkamnya suara oposisi terkait dengan dugaan penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom membatasi potensi DPR sebagai penyeimbang eksekutif ataupun kekuatan kunci yang berpotensi membuka misteri kasus ini.

Artinya, para elite politik sebenarnya mengetahui kegelisahan yang muncul di publik, tetapi mereka menyimpan rapat-rapat pengetahuan itu karena bertentangan dengan kepentingan utama dari kelompok mereka.

Berani menolak publik

Keterpisahan ruang-ruang kehidupan dan perbedaan kepentingan antara elite politik dan publik membuat para elite tidak segera bersuara ketika gelombang arus pasang tuntutan publik begitu kuat untuk mendesak terbukanya keadilan dalam kasus kriminalisasi KPK. Selain fenomena tersebut, satu hal yang sangat merisaukan kita terkait dengan langkah dan tindakan dari anggota Dewan terkait dengan kasus ini, bahkan mereka para elite politik tidak saja diam, tetapi juga berani menentang arus besar tuntutan rakyat.

Keberanian dari elite politik untuk menentang suara rakyat, seperti yang telah terlontar dalam pernyataan anggota DPR bahwa telah terjadi kriminalisasi publik terhadap kepolisian, menunjukkan bahwa para elite politik sebenarnya tidak terlalu menghitung kehadiran suara masyarakat, kekuatan yang sebelumnya membuat mereka terpilih sebagai elite politik.

Ketika suara publik tidak dihitung sebagai kekuatan signifikan yang harus direpresentasikan dalam dinamika politik di lembaga legislatif, amatlah susah membayangkan suatu perubahan politik yang bermakna di tangan para elite politik. Seperti diutarakan oleh Bertolt Brecht dalam karyanya Opera Pengemis, beberapa orang ada di dalam kegelapan, sementara beberapa lainnya di tempat yang terang, orang tentu melihat mereka yang ada di tempat terang, sementara mereka yang di kegelapan tetaplah tidak terlihat!

Argumen-argumen para elite politik cenderung mendukung kondisi status quo kekuasaan yang memberikan penghidupan mewah bagi kepentingan mereka dan kelompok-kelompoknya sehingga adalah sia-sia memasrahkan terbukanya kebenaran di tangan para elite politik saat kepentingan mereka bertentangan dengan nurani publik. Selama kepentingan ekonomi-politik para elite tidak terganggu oleh berbagai skandal dan salah urus pengelolaan negara di negeri ini, mereka tidak akan bertindak aktif untuk menghadirkan kebenaran di hadapan konstituen ataupun rakyat.

Hanya gerakan dan kekuatan rakyat yang hadir bagai gelombang besar yang berlipat-lipat menuntut dan mengingatkan kembali mandat dari rakyat kepada para elite politiklah yang mampu membuka kebebalan para elite politik dan memastikan kontrol demokratik rakyat tetap bekerja.

Airlangga Pribadi Staf Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga Koordinator Serikat Dosen Progresif Universitas Airlangga

Senyum Kearifan Machiavelli

Senyum Kearifan Machiavelli

by Airlangga Pribadi on Sunday, February 28, 2010 at 10:39am
Senyum Kearifan Machiavelli
Minggu, 28 Februari 2010 | 00:08 WIB

Oleh : Airlangga Pribadi

Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

Semua hal yang buruk dalam moral politik sepertinya selalu ditujukan pada nama filsuf klasik asal Italia, Niccolo Machiavelli. Dalam istilah umum, telah akrab ditelinga kita bahwa Politik Machiavelli adalah politik menghalalkan segala cara. Tapi, ada sisi lain yang dari Machiavelli yang berbeda.

Semesta pemikiran Machiavelli dalam pandangan umum selalu dirumuskan dalam sebuah tesis: Demi mempertahankan kekuasaan, segala cara menjadi sah untuk dilakukan oleh Sang Pemimpin, pertimbangan tentang yang benar justru menjadi penghambat bagi politisi untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan. Berangkat dari pandangan umum ini, tidaklah salah apabila judul tulisan ini, Senyum Kearifan Machiavelli dianggap tidak sejalan dan kontradiktif dengan pandangan politik sang filsuf.

Berbeda dengan common sense yang selama ini tertanam kuat diruang publik akan citra Machiavelli yang diidentikkan sebagai filsuf yang mengajarkan pengejaran kekuasaan nir etika politik, tulisan ini akan menguraikan pandangan politik Machiavelli dalam sisi yang berbeda, bahkan dalam perspektif yang kontradiktif dengan sebuah cara pembacaan yang berbeda terhadap gagasan sang filsuf. Penulis biografi Machiavelli yaitu Maurizio Viroli dalam karyanya Niccolo’s Smile: A Biography of Machiavelli meletakkan Machiavelli dalam tradisi pemikiran civic republicanism. Machiavelli adalah tokoh yang merestorasi tradisi Romawi yang memaknai politik sebagai keadaban publik. Perspektif yang meletakkan pentingnya kehadiran partisipasi publik dalam ruang politik untuk menjaga eksisnya kebebasan, kebaikan dari tiap-tiap orang dalam kehidupan republik. Gagasan yang saat ini melekat dalam pohon pemikiran Civic Republicanism.

Sebelum kita menganalisis lebih jauh pandangan Republikanisme dari Machiavelli, mungkin terlebih dahulu patut untuk diketahui bahwa kompleksitas pemikiran Machiavelli yang kerapkali ditafsirkan secara ambivalen, terkadang dalam wajah yang penuh senyum kelicikan dan disisi lainnya memiliki wajah senyum ketulusan seorang patriotis republik (figur Machiavelli kerapkali ditafsirkan secara kompleks sebagai sumber dari pemikiran fasis kolektivis, proto liberal, marxist-revolusioner dan realis selain sebagai pemikir republikanisme) tidak dapat dilepaskan dari karir politiknya sebagai sekretaris dalam pemerintahan republik Italia setelah kejatuhan rezime monarkhi keluarga Medici.

Sebagai seorang penasehat rezime pemerintahan republik yang saat itu tengah menghadapi berbagai ancaman politik, Machiavelli memberikan nasehat-nasehat realistik terhadap pemimpin untuk mempertahankan kekuasaan ditengah gempuran dan ancaman intrik-politik. Nasehat-nasehat inilah yang banyak tertuang dalam risalahnya Il Prince kemudian diinterpretasikan sebagai akar pemikiran mazhab realis. Sementara wajah yang berbeda dalam konteks pandangannya untuk menjaga spirit dari pemerintahan republik, mendorong gairah patriotisme dari warga negara untuk mencintai dan membela tatanan politik Republik Roma yang tertuang dalam karyanya Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio (atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai The Discourses on Livy) yang menempatkannya sebagai filsuf besar pendiri mazhab pemikiran Civic-Republicanism. Untuk selanjutnya dalam wajah senyum kearifan republikanisme inilah kita akan mengupas pemikiran-pemikiran dari Machiavelli.

Kearifan dan Korupsi

Dalam pengantarnya pada buku Discorsi, paralel dengan pandangan Aristoteles dan Cicero, Machiavelli menguraikan bahwa partisipasi warga dalam arena politik untuk menentukan yang baik dalam kehidupan bersama adalah aktivitas termulia dari setiap warganegara. Dalam irama argumentatif yang positif, Machiavelli menuangkan tesisnya, bahwa tujuan dari tatanan politik republik adalah menghadirkan keadaban publik, sehingga disinilah pemerintahan oleh rakyat lebih luhur daripada pemerintahan monarkhi yang dipimpin oleh seorang raja. Selanjutnya dengan paparan negatif, ia menegaskan bahwa keruntuhan kehidupan republik bermula ketika setiap warganegara mulai meninggalkan dan mencibir kearifan (dalam pandangan politik Machiavelli, kearifan merupakan sentral dari pemikiran politiknya) yang telah menjadi tradisi dari para pendiri republik.

Pertanyaan selanjutnya adalah ketika virtu (kearifan) telah ditinggalkan dan dianggap sebagai fosil zaman lampau oleh warganegara, karakter apakah yang bersemai dalam tatanan republik diambang keruntuhan. Watak apakah yang menjadi virus yang menyebar diantara warganegara pada senjakala republik. Menjawab pertanyaan ini, Machiavelli memberikan tekanan pada karakter koruptif yang menyebar baik dalam tindakan para elite pemimpin maupun warganegara, setelah kearifan publik meredup sebagai pintu pembuka bagi kehancuran republik. Seperti diulas oleh Iseult Honohan (2002) dalam karyanya Civic Republicanism Machiavelli memiliki pandangan menarik tentang korupsi yang menarik untuk diulas. Ia mengartikan korupsi dalam perspektif yang luas sebagai tindakan apapun yang menempatkan kepentingan personal diatas kepentingan publik. Perspektif Machiavelli tentang korupsi ini lebih luas dan lebih radikal daripada pengertian modern tentang korupsi sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau menggunakan uang negara untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan orang lain.

Korupsi menurut Machiavelli hadir dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan personal yang tidak diabdikan untuk kehendak publik, arogansi kekuasaan yang berlebihan, pengabaian terhadap tanggung jawab publik oleh warganegara dan penghindaran diri para pemimpin untuk menghadapi persoalan. Dalam konteks politik saat ini, korupsi dalam perspektif Machiavelli tentu lebih luas dari sekedar menyogok birokrat untuk kepentingan kelompok (gratifikasi), menggunakan uang negara untuk kepentingan pemenangan partai politik maupun pemimpin dalam pemilu namun juga seperti ketidakberanian dalam menghadapi persoalan publik dari seorang pemimpin yang takut harga dirinya runtuh dan pengabaian warganegara terhadap terjadinya berbagai kebusukan yang berlangsung dalam kehidupan publik.

Kehidupan publik memang menempati wilayah yang utama bagi Machiavelli, tidak saja dalam fikirannya bahkan dalam spiritualitasnya. Dalam risalahnya, ia mengkritik berbagai bentuk-bentuk ekspresi keagamaan yang hanya mengejar asketisme penyelamatan diri. Menurutnya spiritualistik seperti ini akan membawa individu pada karakter egoistik yang tersamar dalam bentuk pemujaan kepada yang transendental. Bagi Machiavelli, keutamaan pandangan keagamaan justru terletak pada ekspresi kegairahan untuk menjaga keadaban diwilayah publik, kearifan warganegara untuk hadir dalam wilayah politik.

Partisipasi dan Kebebasan

Sebagai aparatus, penasehat dan orator pengawal sistem politik republik, Machiavelli memiliki pendapat yang menarik tentang hubungan antara partisipasi dan kebebasan dalam mengawal republik. Berbeda dengan pendapat kaum liberal yang memahami partisipasi sebagai sebuah pilihan bagi tiap warganegara sebagai akibat dari kehadiran pemerintahan yang bebas, Machiavelli justru melihat bahwa kebebasan bukanlah sesuatu yang hadir begitu saja. Kebebasan dalam kehidupan republik dibentuk, dirawat dan dipertahankan oleh kehadiran partisipasi dari warganegara untuk menjaga nilai-nilai kearifan (virtu) tetap eksis dan menguat dalam wilayah republik. Kebebasan dalam pandangan Machiavelli yang mana ini menjadi tradisi pemikiran civic-republicanism adalah sesuatu yang hadir sebagai perjuangan politik warganegara. Demikianlah maka Machiavelli menguraikan bahwa partisipasi politik adalah ekspresi tindakan termulia dari setiap warga negara, sehingga melalui aktivitas itulah, kebebasan, kebaikan untuk semua hadirnya pemerintahan dan masyarakat yang bersih menjadi tujuan utama dari kehidupan politik dalam sebuah republik. Tentunya artikel yang singkat ini terlalu dangkal untuk mengelaborai sendi-sendi pemikiran kearifan republik dari Machiavelli. Namun demikian semoga maksud dari tulisan ini tercapai bagi para majelis sidang pembaca, agar kita tidak hanya melihat wajah culas dari gagasan Machiavelli, namun juga melihat senyum kearifan Machiavelli yang mendedikasikan fikirannya untuk mengawal republik dengan menyebarkan pentingnya hadirnya keadaban publik.



Biodata dan Karya



Niccolò Machiavelli lahir di Florence, Italia, 3 Mei 1469; meninggal di Florence, Italia, 21 Juni 1527 pada umur 58 tahun. Dia diplomat dan politikus Italia yang juga seorang filsuf.

Sebagai ahli teori, Machiavelli adalah figur utama dalam realitas teori politik, ia sangat disegani di Eropa pada masaRenaisans. Dua bukunya yang terkenal, Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio (Diskursus tentang Livio) dan Il Principe (Sang Pangeran), awalnya ditulis sebagai harapan untuk memperbaiki kondisi pemerintahan di Italia Utara, kemudian menjadi buku umum dalam berpolitik di masa itu. Il Principe, atau Sang Pangeran menguraikan tindakan yang bisa atau perlu dilakukan seorang seseorang untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan.



Nama Machiavelli, kemudian diasosiasikan dengan hal yang buruk, untuk menghalalkan cara untuk mencapai tujuan. Orang yang melakukan tindakan seperti ini disebut makiavelis. Karya-karya Machiavelli tidak hanya di bidang politik, tetapi juga sejarah, yaitu; History of Florence, Discourse on the First Decade of Titus Livius, a Life of Castruccio Castrancani, dan History of the Affair of Lucca.

Di bidang kesusasteraan, dia pernah menulis suatu tiruan dari the Golden Ass of Apuleius, the play Mandragola, serta Seven Books on the Art of War.

Tentu saja diantara karya-karyanya yang paling banyak dikenal adalah The Prince (1932). The Prince dinyatakan terlarang oleh Paus Clement VIII.



Selengkapnya karya-karya Machiavelli dalam bahasa Italia meliputi;

Discorso sopra le cose di Pisa (1499),

Del modo di trattare i popoli della Valdichiana ribellati (1502),

Del modo tenuto dal duca Valentino nell’ ammazzare Vitellozo Vitelli,

Oliverotto da Fermo (1502),

Discorso sopra la provisione del danaro (1502),

Decennale primo (1506 poema in terza rima),

Ritratti delle cose dell’Alemagna (1508-1512),

Decennale secondo (1509), Ritratti delle cose di Francia (1510),

Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio (1512-1517),

Il Principle (1513), Andria (1517),

Mandragola (1518),

Della lingua (1514),

Clizia (1525),

Belfagor arcidiavolo (1515),

asino d’oro (1517),

Dell’arte della guerra (1519-1520),

Discorso sopra il riformare lo stato di Firenze (1520),

Sommario delle cose della citta di Lucca (1520),

Vita di castruccio Castracani da Lucca (1520),

Istorie fiorentine (1520-1525), dan Frammenti storici (1525).

Menimbang Posisi Politik

Menimbang Posisi Politik

by Airlangga Pribadi on Wednesday, April 7, 2010 at 7:50am
Menimbang Posisi Politik

KOMPAS
Rabu, 7 April 2010 | 03:18 WIB

Oleh Airlangga Pribadi

Hal yang patut disadari para elite politik adalah menjalankan partai politik modern tidak sama dengan menjalankan perusahaan keluarga.

Seiring meningkatnya kesadaran memilih dari masyarakat, hendaknya para elite politik sadar, orientasi yang terarah pada keuntungan ekonomi politik kelompok yang dapat diwariskan kepada keturunannya justru akan meruntuhkan pencitraan partai di hadapan konstituennya. Konsistensi partai untuk bertahan dalam posisi politik yang jelas, dibalut oleh ideologi yang membumi, adalah jalan merebut hati rakyat dalam lingkungan politik yang kian cerdas.

Menjelang Kongres PDI-P pada 5-9 April mendatang, selain agenda tentang pemilihan ketua umum PDI-P yang hampir bisa dipastikan memilih kembali Megawati Soekarnoputri, ada satu agenda menarik yang akan dibahas. Agenda itu terkait dengan sikap politik PDI-P terhadap kekuasaan. Apakah PDI-P akan tetap konsisten pada posisi politik kritis terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kekuatan oposisi ataukah PDI-P seperti yang tengah diwacanakan beberapa elite politiknya akan merapat dan masuk pada koalisi pemerintah.

Manuver politik yang tengah diupayakan di internal PDI-P ini terasa membingungkan bagi publik. Apabila sebelumnya kita semua menonton aksi lantang dan kritis fraksi PDI-P dalam kasus ”Centurygate”, dalam waktu sekejap kita dihadapkan pada kemungkinan perubahan sikap politik elite PDI-P. Pertanyaannya, mengapa elite partai dengan mudah berpindah tempat dan berusaha mendekat dengan kekuasaan justru ketika simpati publik secara perlahan tumbuh atas partai ini. Lalu, dalam strategi pencitraan parpol modern, efektifkah strategi politik zig-zag seperti ini untuk merebut hati dan memperluas dukungan partai di hadapan konstituen.

Citra politik

Pada era politik pasar saat ini seakan-akan fleksibilitas dalam bertransaksi menjadi sesuatu yang utama bagi elite-elite politik untuk menghidupi partai politik. Posisi politik partai yang stabil beserta ideologi politik yang kuat dan kontekstual diabaikan dalam pembicaraan iklim politik demokrasi yang berkarakter pasar. Politik pencitraan dalam benak para elite hanya sebatas pada performa diri untuk tampil santun di publik, sementara konsistensi partai dalam bersikap terhadap isu-isu politik mendasar yang terus dipantau rakyat dianggap bukan bagian inheren dari upaya mengangkat performa partai secara institusional.

Setidaknya itulah yang segera tertangkap dalam penyikapan yang dilakukan beberapa elite utama PDI-P terkait kehendak mereka untuk merapat ke poros koalisi pemerintah justru ketika publik mendapat kesan partai tengah membangun dirinya sebagai partai oposisi yang mampu mengartikulasikan ketidakpuasan publik terhadap kekuasaan. Satu hal yang dilupakan para elite politik ini terkait kemampuan bertahan dalam lingkungan pasar politik, bahwa jauh melampaui pencitraan diri dan kapasitas bertransaksi politik, kemampuan bersaing dengan kekuatan politik lain beserta posisi politik yang jelas terhadap isu publik fundamental adalah kunci bagi kemenangan parpol meraih dukungan rakyat dalam pasar politik.

Saat hasrat rakyat begitu menggelora untuk menghadirkan pertanyaan tentang ”apa yang benar dalam wilayah politik” sebagai indikator dalam mengawasi jalannya pemerintahan, munculnya kekuatan politik yang berintegritas menjadi katarsis politik yang dibutuhkan publik. Sementara itu tarikan kepentingan personal elite yang kuat memperlihatkan, alih-alih partai berusaha membangun koneksitas strategis terhadap kekuatan masyarakat sipil, pada kenyataannya partai masih menggunakan relasi manipulatif dengan menempatkan rakyat sebagai obyek untuk melakukan transaksi politik personal.

Peran ideologi

Begitu cepat harapan surut dalam setiap berlangsungnya drama politik di republik ini. Berkaca pada kemungkinan pragmatisme politik yang kemungkinan akan dilakukan pada kongres di Bali, sebuah pertanyaan muncul, mengapa partai yang dikendalikan oleh elite-elite politiknya selalu membangun hubungan yang bersifat manipulatif seperti ini. Jawaban pertanyaan itu dapat ditemukan pada perbincangan yang selama ini ditabukan, yaitu hilangnya peran ideologi di dalam partai politik.

Berbicara tentang peran ideologi dalam partai bukanlah berbicara tentang introduksi sistem pemikiran tertutup kepada kader-kader partai ataupun konstituen. Berbicara tentang ideologi dalam konteks ini adalah meminjam pandangan Indonesianis, Clifford Geertz (1972), dalam karyanya Ideology as Cultural System, an Interpretation of Culture tentang ideologi sebagai pemetaan atas kompleksitas persoalan publik guna membangkitkan kesadaran politik secara kolektif. Dalam konteks politik kepartaian, berpikir ideologi adalah menempatkan partai sebagai wadah untuk memikirkan semesta persoalan publik dengan menghadirkan tidak saja kader-kader partai, tetapi juga publik yang memiliki komitmen terhadap program partai tersebut dalam sebuah kesadaran untuk membangun lingkungan politik yang lebih baik di masa depan.

Dorongan untuk memperkuat dan memperluas antusiasme publik terhadap partai politik tidak dapat dilepaskan dari internalisasi ideologi dalam tubuh partai politik. Ideologi politik akan mengisi ruang kosong yang selama ini absen dalam kontestasi demokrasi politik kita. Menumbuhkan karakter politik ideologis di dalam partai ibarat kedua tangan yang satu menggenggam pedang dan lainnya memegang sekuntum bunga mawar. Pada satu sisi, pedang itu diarahkan untuk menebas struktur politik oligarki yang membuat partai hanya diarahkan oleh kehendak untuk mengakumulasi materi dan kuasa. Sementara tangan yang lain menggenggam sekuntum mawar sebagai isyarat mengundang rakyat untuk terlibat dalam kerja politik bersama dalam tiap tindakan yang mengartikulasikan suara kolektivitas. Sebuah peran politik untuk memerhatikan suara rakyat dalam tindakan ataupun pencitraan diri yang akan dibangun parpol.

Airlangga Pribadi Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

Sabtu, 28 Agustus 2010

Menghadang Patronase Politik

Menghadang Patronase Politik

by Airlangga Pribadi on Saturday, May 22, 2010 at 8:38am
Menghadang Patronase Politik

Kompas
Sabtu, 22 Mei 2010 | 03:52 WIB
Oleh Airlangga Pribadi

Salah satu warisan buruk dari rezim Orde Baru dalam bangunan struktur politik kita setelah 12 tahun era reformasi adalah budaya patronase politik yang masih melekat kuat.

Pada masa lalu, Soeharto mengelola birokrasi pemerintahan dan organ politik dan sosial secara sentralistik dengan membangun patron-client menyusur ke bawah untuk mengukuhkan kekuasaan diri dan keluarganya. Ironisnya, pada saat ini kita menyaksikan kecenderungan dari figur-figur elite politik utama yang pada masa lalu memerankan sebagai tokoh reformis sekarang mereplikasi karakter politik Soeharto dengan lebih canggih.

Berkaitan dengan tumbuh dan menyebarnya virus patronase politik dalam arena politik kita sekarang, kita saat ini jadi saksi bagaimana para elite-elite politik menerapkan patronase politik di rumah-rumah partai politik (parpol) mereka. Gejala tersebut terbaca dengan jelas di mata publik, misalnya pada saat Kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) lalu saat elite utama dalam partai tersebut mengamankan struktur pusat partai demi kepentingan dinasti mereka.

Sekarang, kita akan menyaksikan apakah Kongres Partai Demokrat mendatang juga akan melakukan hal yang serupa bagi stabilitas dan keamanan politik dari dinasti SBY. Apabila jalan ini yang dipilih oleh elite utama dalam partai tersebut, lalu apa akibatnya bagi masa depan performa dan modernisasi parpol ini dan pada ujungnya juga terkait dengan pengaruh politik dari SBY sebagai figur sentral partai tersebut (setidaknya sampai saat ini) dalam real politik mendatang.

Salah satu indikasi dari bergulirnya praktik patronase politik menjelang Kongres Partai Demokrat mendatang terlihat pada tampilnya sang putra presiden tidak saja untuk men-support, tetapi menekankan keidentikan dukungan terhadap salah satu calon dengan loyalitas terhadap SBY. Di tengah kondisi partai yang masih kuat bergantung pada figur SBY, tampilnya putra beliau mendukung salah satu calon merupakan alamat buruk bagi kehendak memodernisasi partai yang tengah bersemi dalam partai tersebut. Sementara di sisi lain, saat ini tengah terbangun energi positif di ruang publik yang tengah menunggu partai yang otonom, solid dengan pelembagaan yang kuat, dan tidak terlalu bergantung pada figur sentral.

Kemunduran

Sungguh menyaksikan kondisi politik seperti ini, suasana politik kita sekarang sepertinya mundur lebih dari seratus tahun yang lalu. Dalam sejarah pergerakan nasional, gelar-gelar ningrat aristokratik dan nama besar trah keluarga bukanlah menjadi kebanggaan bagi kaum pergerakan. Bahkan, menggunakan istilah dr Abdul Rivai (1901) istilah bangsawan ”oesoel” menjadi sebuah cibiran dan penanda buruk bagi kehadiran kaum ningrat yang tampil tidak dengan kapasitas personal dan pengabdian pada rakyat yang dibenturkan dengan istilah bangsawan pikiran.

Selanjutnya, sejarah menjadi saksi bagaimana tampilnya sebagian kaum priayi yang membuang jauh atribut aristokratiknya bersama aktivis yang berlatar rakyat menciptakan dan membangun karakter politik Indonesia yang penuh integritas dan patut dibanggakan.

Apabila kita renungkan dalam-dalam terkait dengan masa depan politik dan kemaslahatan rakyat bersama, terlalu besar hal yang dikorbankan untuk proyek merawat patronase politik di Indonesia.

Tiga hal

Setidaknya tiga hal penting harus direnungkan oleh para elite partai terkait dengan motif penguatan politik dinasti. Pertama, seperti diutarakan Herbert Kitschelt (2004) dalam karyanya, Parties and Political Intermediation, fungsi parpol sebagai rumah bagi proses konsolidasi bersama untuk menyelesaikan persoalan yang terkait dengan tindakan kolektif dan pilihan-pilihan sosial dari anggotanya dapat berjalan efektif dalam lingkungan internal yang kondusif.

Kemampuan parpol untuk menjalankan fungsinya dalam mencapai tujuan-tujuan politiknya tentunya sangat ditentukan oleh kapasitas dari kader-kader politik, bukan dari orang-orang yang hanya mengandalkan pada restu dan cantelan politik dari figur elite utama. Pendeknya, menurut Kitschelt, suasana internal yang menekankan pada perekrutan dan mobilisasi politik berdasarkan kapasitas dan kapabilitas kader menjadi penentu suksesnya konsolidasi agenda publik. Kuatnya patronase dan oligarki parpol akan menghambat partai berperan menjadi artikulasi kepentingan publik dan hanya mengartikulasikan kepentingan elite politik saja.

Kedua, ancaman bagi patronase dalam parpol adalah virus ini akan membelokkan parpol untuk memperjuangkan tujuan utama dari aktivitas berpolitik itu sendiri. Merujuk tradisi politik Aristotelian, Colin Hay (2007) dalam karyanya, Why We Hate Politics, menguraikan dengan gamblang bahwa ketika arena politik bekerja hanya untuk melayani rasionalitas kepentingan pragmatis personal elite- elite politik, proses tersebut akan berbuah irasionalitas kolektif.

Rakyat dan konstituen tidak akan pernah ditempatkan menjadi mitra politik, tetapi hanya menjadi obyek dan manipulasi dari kepentingan segelintir elite politik yang berhulu dan berhilir pada politik dinasti. Dari dinasti, oleh dinasti dan untuk dinasti bukan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Saat publik semakin dewasa, partai-partai politik yang masih menekankan pada karakter patronase politik ini pelan-pelan akan kehilangan dukungannya di mata publik.

Ketiga, menguatnya patronase politik hanya akan memunculkan sikap apatisme dan skeptisisme di kalangan kader-kader partai yang pada awalnya memiliki integritas dan komitmen yang kuat kepada parpol. Tidak ada motivasi dan hasrat politik yang kuat bahwa komitmen dan perjuangan mereka untuk bekerja dan menyatu dengan rakyat akan mendapatkan apresiasi yang setara. Fenomena ini akan melesukan dinamika dan pemudaan pelembagaan parpol kita ke depan. Kader partai tidak terpacu untuk membangun jejaring akar rumput untuk mengonsolidasikan antara mesin partai dan aspirasi rakyat, mereka hanya sibuk menjadi penyambung kepentingan elite dan pelapor pada elite politik.

Apabila kita merenungkan persoalan tersebut di atas, agaknya masih ada kesempatan bagi para elite politik di Partai Demokrat menjelang kongres mendatang. Apakah ia akan memilih figur yang bekerja keras untuk mengonsolidasikan partai dan tidak bergantung hanya pada restu pemimpin, ataukah memilih kader penyambung dan pelapor kepentingan elite saja. Salah satu pelajaran dari runtuhnya Soeharto 12 tahun yang lalu, bukankah ia turut dijatuhkan oleh para Brutus yang sebelumnya hanya meminta petunjuk dan melaporkan hal yang baik-baik kepada dirinya.

Airlangga Pribadi Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

Konsolidasi Keadilan Sosial

Konsolidasi Keadilan Sosial

by Airlangga Pribadi on Wednesday, August 11, 2010 at 7:52pm
Konsolidasi Keadilan Sosial KOMPAS, 9 Juli 2010 Oleh Airlangga Pribadi Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga Koordinator Serikat Dosen Progresif
Globalisasi telah mengubah cara pandang kita dalam memahami keadilan sosial. Apabila sebelumnya keadilan difahami semata-mata dalam konteks sosio-redistributif (alokasi dan pembagian barang dan jasa secara adil), maka interaksi terbuka antar orang perorang yang menembus lintas batas bangsa menghadirkan makna baru keadilan sebagai keadilan sosio-kultural dalam pengertian pentingnya penghormatan dan kepedulian terhadap yang lain sebagai manusia yang setara. Dalam berbagai kasus ketidakadilan sosial, seringkali problema keadilan sosial dalam makna distribusi kerapkali berjalin-kelindan dengan problema ketidakadilan kultural.
Saat mendudukkan persoalan didalamnya, kasus amuk ribuan karyawan lokal PT Drydoc di Kota Batam yang didorong oleh kemarahan atas pekerja asing yang mengungkapkan kata-kata menyinggung pada pekerja lokal ini ibarat lapisan tipis gunung es dari gejolak persoalan yang begitu kuat yang ada didalamnya. Dimensi ketidakadilan sosio ekonomi dan kultural ini hadir dalam realitas ketimpangan pendapatan yang diperoleh para pekerja asing rata-rata bergaji 1.500 dollar Singapura (setara Rp 9,8 juta) per bulan. Adapun upah dasar pekerja lokal rata-rata Rp 1,1 juta per bulan yang direkrut melalui praktik sistem kerja outsourcing (Kompas 23 April 2010). 
Problema ketimpangan berbasis identitas berhimpitan dengan ketidakadilan redistribusi dalam kasus konflik industrial yang terjadi di Batam. Meminjam pandangan intelektual post-marxist Nancy Fraser (2007) dalam “Re-framing Justice in a Globalizing World”, ia menguraikan pentingnya memahami problema keadilan sosial dalam dua konstelasi politik progresif yang tengah berkembang di era globalisasi: yaitu Pertama, perjuangan politik progresif berbasis keadilan redistributif sebagai tanggapan terhadap akselerasi ekonomi global yang melahirkan tatanan neo-liberalisme. Kedua, politik progresif dalam bentuk trend politik kepedulian dan penghargaan terhadap yang berbeda (recognition politics) terhubung dengan interaksi antara tiap-tiap orang dalam konteks kebudayaan yang semakin berkarakter multikultural. Sehingga dalam proyek politik progresif ini hadirnya kebebasan yang dibawa oleh pelembagaan demokrasi memberikan arena bagi perjuangan untuk menghadirkan keadilan berdimensi sosial-ekonomi maupun sosial-budaya. 
Demokrasi Nir Keadilan 
Anehnya saat memahami realitas sosial-politik di Indonesia kita mendapati bahwa realitas keberlangsungan konsolidasi pelembagaan demokrasi tidak berjalan seiring dengan konsolidasi pelembagaan keadilan sosial sebagai sesuatu yang terintegrasi dalam 12 tahun berjalannya reformasi. Realitas ini akan semakin terfahami ironis, terutama saat kita memandang secara historis bahwa para pendiri bangsa sejak awal dalam konstitusi UUD 45 maupun Pancasila berusaha untuk mengkonsolidasikan keadilan sosial sebagai tujuan utama dalam proyek berbangsa dan bernegara Indonesia. Inovasi-inovasi yang telah muncul dalam penguatan demokrasi prosedural baik dalam bentuk penataan pemilu legislatif, pemilu presiden langsung sampai pemilu pilkada tidak hadir bersamaan dengan inovasi menghadirkan keadilan sosial bagi warga Indonesia. 
Proses reformasi yang salah satunya melahirkan UU nomor 32 tahun 2004 tentang Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang didalamnya mengatur tentang pelembagaan instalasi demokrasi lokal misalnya tidak memunculkan produk perundang-undangan serupa yang menjamin hadirnya keadilan sosial dalam dinamika politik yang mempertemukan arus global dengan dinamika ditingkat lokal. Sebaliknya dalam konteks kebijakan perburuhan misalnya seperti tertuang dalam Pasal 64-66 Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, negara memfasilitasi sistem outsourcing yang memberi kesempatan pada pemilik modal menekan upah buruh atas alasan menekan biaya produksi, dan sekaligus membuka ekses ketimpangan berbasis identitas akibat jauhnya jarak penggajian antara pekerja ekspatriat dan lokal. 
Dimensi konsolidasi keadilan yang terlupakan dalam 12 tahun reformasi ini berlangsung dalam berbagai persoalan-persoalan kewargaan di Indonesia yang tidak hanya menimpa kaum pekerja di Indonesia. Dalam konteks kebijakan eksplorasi migas di Indonesia misalnya betapa kepentingan untuk menghadirkan investasi asing dan menggali kekayaan alam atas nama kepentingan memperoleh keuntungan ekonomi sampai saat ini masih meninggalkan problema ketidakadilan sosial dan kultural bagi warga penduduk lokal. Bayangkan betapa jauh tingkat kemakmuran dan kesejahteraan dari wilayah New Orleans pusat dari PT Freeport McMoran dengan problema kemiskinan dan persoalan gizi buruk di masyarakat Papua. Dalam dimensi keadilan kultural, kebijakan negara terkait eksplorasi migas betapa kebijakan yang ada tidak sensitif atas tata-budaya Suku Amungme di Papua yang melihat alam dan seisinya sebagai manifestasi ibu pertiwi tempat mereka hidup, bercocok tanam dan mendistribusikan sumber daya secara adil diantara komunitas mereka sendiri (Hariadi Kartodiharjo dan Hira Jhamtani 2006; 184). 
Masih banyak persoalan-persoalan lain yang muncul di republik ini seperti kasus Lumpur Lapindo, penggusuran pedagang pasar dan kaki lima atas nama pembangunan mall-mall dan masalah lainnya akibat terabaikannya proses keadilan sosial ekonomi maupun budaya dalam 12 tahun proses reformasi di Indonesia. Sudah saatnya bagi kekuatan gerakan sosial, masyarakat sipil maupun partai politik memperjuangkan institusionalisasi keadilan sosial seiring dengan pelembagaan demokrasi di Indonesia. 
Seperti diuraikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam karyanya Lahirnja Pantjasila bahwa prinsip keadilan sosial haruslah menjadi landasan dalam pelaksanaan demokrasi Indonesia yang bersendikan demokrasi baik dalam arena politik maupun ekonomi. Demokrasi liberal yang hanya melindungi kebebasan individual semata tidaklah memadai sebagai prinsip dasar berdemokrasi di Indonesia, karena prinsip tersebut tidak menjamin terciptanya kesejahteraan umum dan terpenuhinya hak-hak dasar dalam dimensi sosial dan ekonomi warganegara