Minggu, 29 Agustus 2010

Saatnya Seberani Bung Karno

Saatnya Seberani Bung Karno

by Airlangga Pribadi on Monday, February 15, 2010 at 2:33pm
Jawa Pos
Opini
[ Senin, 15 Februari 2010 ]
Saatnya Seberani Bung Karno
Oleh: Airlangga Pribadi

Integritas pemimpin pada saat krisis diuji oleh keberanian menghadapi masalah yang ada di depannya tanpa mengeluh. Ketika hari-hari terakhir ini kita disuguhi model komunikasi politik Presiden SBY yang terkesan menghindar dari persoalan, saya terkesima saat membuka kembali lembaran naskah pidato Proklamasi RI dari Bung Karno pada 1966 yang berjudul Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah).

Dalam pembukaan pidato tersebut, Soekarno menegaskan di tengah tekanan politik bertubi-tubi menghadangnya, dia tetap menunjukkan dirinya tegak berdiri sebagai presiden Republik Indonesia di hadapan seluruh rakyat. Melalui pidatonya, Bung Karno memperlihatkan bahwa dia tidak lari dari persoalan politik yang dihadapkan kepada dirinya. Dia menjawabnya satu per satu, mulai besarnya anggaran yang dia gunakan untuk merebut Papua sampai persoalan posisi politik dari Supersemar.

Meski pada akhirnya Soekarno tidak dapat mempertahankan kekuasaan, pidato tersebut memberi kesan yang sangat kuat bahwa sebagai presiden, Soekarno tidak mengeluh kepada rakyat atas tekanan politik yang dihadapi. Soekarno berusaha menenteramkan hati rakyat bahwa dia masih mampu mengelola kondisi politik di saat krisis. Sejarah mencatat, bagaimana Soekarno memperlihatkan jiwa kesatria, bahkan pada pertempuran politik pada masa akhir kepemimpinannya.

Keutamaan memimpin sebagai presiden seperti inilah yang tengah kita tunggu terkait dengan penyelesaian kasus bailout Century. Komunikasi politik Presiden SBY saat ini yang memperlihatkan kepada publik bahwa dirinya adalah korban yang dizalimi dan menyerahkan tanggung jawab kepada para pembantunya, dapat melunturkan kepercayaan publik. Ketika hal itu terjadi, setidaknya ada tiga langkah komunikasi politik yang seharusnya dilakukan SBY untuk memulihkan integritas pemerintahannya.

Ambil Tanggung Jawab

Pertama, sudah saatnya Presiden SBY menyadari bahwa memosisikan diri sebagai korban pertarungan politik dan mengharap simpati publik dalam kondisi krisis justru akan meluluhlantakkan kepercayaan publik akan hadirnya pemimpin yang tangguh dan bersama bisa menghadapi segala persoalan. Posisi sebagai korban dan menghindar seperti ini saatnya diubah. Apabila pada situasi normal, presiden dapat memberikan wewenang kepada para pembantunya untuk merumuskan kebijakan maupun menjawab pertanyaan publik atas berbagai persoalan pemerintahan, pada situasi krisis langkah yang berbeda harus diambil.

Sekarang saatnya bagi Presiden SBY untuk tampil sendiri dengan mengambil tanggung jawab dari Boediono dan Sri Mulyani dengan menyatakan bahwa dirinya mengetahui kebijakan bailout Bank Century dan menjelaskan secara jernih alasan dan kondisi-kondisi yang mengharuskan pemerintah mengambil tindakan tersebut. Meski kebijakan tersebut kemudian dinilai salah oleh pihak parlemen dan publik, keterusterangan dan mengakui kesalahan tidak membuat integritas presiden luntur di hadapan rakyatnya, selama pemimpin tidak melakukan praktik korupsi.

Kejujuran dan keberanian sikap tersebut dapat membangun citra diri Presiden SBY sebagai pemimpin yang tegar dan berani meski dihantam krisis politik yang kuat di hadapan rakyat Indonesia. Sekaranglah saatnya memperlihatkan kepada rakyat Indonesia bahwa kemampuan Presiden SBY menyelesaikan persoalan yang ada di depannya bukanlah pencitraan publik semata, namun benar-benar karakter otentik dirinya.

Kedua, sudah saatnya SBY menghadapi dengan tegar segenap kekuatan oposisi politik, baik di tingkat kekuatan politik maupun kekuatan masyarakat sipil. Bukanlah tindakan arif bagi presiden di era sistem politik demokrasi, menyerukan ancaman kudeta kepada publik. Saat membaca sejarah, kita menjadi saksi bagaimana mantan Presiden Indonesia KH Abdurrahman Wahid berani menghadapi lawan-lawan politiknya para legislator, di gedung DPR RI.

Tidaklah salah apabila Presiden SBY belajar dari momen tersebut. Saatnya dia tidak menghindar dan justru memanggil para aktivis dan agensi-agensi politik yang saat ini melakukan protes. Bukankah pada saat bertugas sebagai perwira tinggi pada masa Orde Baru, dirinya dikenal sebagai jenderal yang rajin berdialog dengan para intelektual dan aktivis gerakan mahasiswa. Tunjukkan kepada rakyat sebagai pemimpin yang selama ini menyerukan pentingnya optimisme. SBY siap dan mampu berdialog dengan lawan politiknya dengan segenap argumen dan penjelasan yang jernih dan rasional.

Ketiga, sebagai presiden tidak sepatutnya SBY mudah memberikan respons-respons reaktif dan emosional. Kepemimpinan yang efektif dalam kondisi krisis diperlukan, terutama pada saat-saat sekarang, ketika kritik dan tekanan politik tengah bertubi-tubi dialamatkan kepadanya. Sejarah kepemimpinan dunia memberikan contoh kepemimpinan efektif, saat Jenderal Charles De Gaulle menghadapi krisis gerakan mahasiswa pada 1968.

Pada situasi yang sangat genting di bawah ancaman revolusi sosial, De Gaulle bertindak tenang. Dia tidak mudah terpancing oleh tekanan dan provokasi politik, dan pada saat yang tepat hadir di hadapan rakyat Prancis dengan menunjukkan integritasnya sebagai presiden. Kemampuan De Gaulle menjalankan komunikasi politik secara efektif terbukti berhasil mengembalikan kepercayaan publik dengan memperlihatkan kapasitasnya sebagai pemimpin untuk menyelesaikan persoalan politik yang dihadapi rakyat Prancis.

Pendeknya, yang dibutuhkan Presiden SBY untuk memimpin di saat krisis adalah keberanian menghadapi persoalan yang muncul sebagai akibat dari kebijakan pada masa kepemimpinannya. Semoga beliau sadar bahwa saat ini bukanlah situasi normal, namun krisis politik terhadap pemerintahannya yang membutuhkan kehadiran pemimpin yang berani. (*)

*). Airlangga Pribadi, pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

Persepsi Elite Politik Terhadap Publik

Persepsi Elite Politik Terhadap Publik

by Airlangga Pribadi on Wednesday, February 17, 2010 at 11:53am
Persepsi Elite Politik terhadap Publik

Rabu, 17 Februari 2010 | 02:36 WIB

Oleh Airlangga Pribadi

Ketidaktegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam merespons kasus ini menunjukkan bahwa pemerintahan eksekutif yang terpilih melalui pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2009 terbukti gamang dalam memperjuangkan agenda antikorupsi ataupun menyelesaikan konflik antara lembaga negara yang berada di bawah otoritasnya.

Sementara lembaga legislatif sebagai lembaga perwakilan rakyat belum menunjukkan komitmennya terhadap suara rakyat yang menghendaki pengungkapan seterang-terangnya kejahatan korupsi yang melibatkan elite- elite kekuasaan. Meskipun usul Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century tengah bergulir, masih muncul kerisauan di hati publik terkait kekhawatiran tindakan politik ini akan berakhir pada praktik kompromi dan negosiasi politik.

Sementara itu, kita telah menyaksikan bagaimana sejuknya suasana pembicaraan dalam rapat kerja antara DPR dan kepolisian ataupun kejaksaan berbanding terbalik dengan panasnya gejolak tuntutan masyarakat yang menginginkan terbukanya kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bank Century, beserta selubung kepentingan- kepentingan elite politik yang ada di dalamnya.

Pertanyaan penting yang patut dilontarkan terkait dengan kaburnya respons elite politik terhadap suara publik adalah mengapa para elite yang baru saja terpilih ini dapat begitu mudah abai, bahkan melawan kehendak publik. Bagaimana sebenarnya para elite politik ini memaknai masyarakat sebagai konstituen politik mereka. Pendeknya, jawaban terhadap persepsi elite politik akan dinamika suara di arus bawah akan memastikan arah dan kualitas dari politik representasi selama lima tahun ke depan untuk membawa perubahan politik yang bermakna.

Terkait dengan persepsi elite politik terhadap dinamika suara rakyat yang tentunya dapat menjadi acuan kita dalam melihat karakter elite di Indonesia, WF Wertheim (1984) dalam Elite Perception and The Masses; The Indonesian Case menguraikan pandangannya tentang sociology of ignorance (sosiologi ketidaktahuan).

Menurut Wertheim, ketidaksensitifan elite terhadap aspirasi dan kehendak rakyat, terlepas dari mereka kerap menyatakan diri sebagai artikulator kehendak publik, menunjukkan dua hal. Pertama, ada tembok yang begitu tebal membatasi kehidupan sosial dari kelompok elite dengan masyarakatnya. Mereka hidup di ruang-ruang yang terpisah dan jarang sekali terdapat hubungan intens antara elite dan publik.

Untuk kasus interaksi antara kelompok elite politik dan masyarakat di Indonesia dapat dikatakan bahwa mereka yang terpilih menjadi anggota Dewan segera menjadi elite politik minoritas dan menarik batas tegas dari dinamika kehendak publik. Para elite politik itu segera membentuk gaya hidup komunitasnya sendiri dan berjarak dengan denyut nadi kehidupan rakyat.

Kedua, semestinya meskipun mereka berjarak dengan suasana dan kehidupan dari masyarakatnya, para elite ini mampu berhubungan, mendengar, dan bertindak sesuai dengan aspirasi publik mengingat mereka dekat dan menguasai saluran-saluran komunikasi. Dalam konteks ini, para elite politik sebenarnya mengetahui apa yang hadir dan menjadi kegelisahan di kalangan masyarakat akar rumput. Meski demikian, mereka memanfaatkan informasi yang mereka terima ataupun pengetahuan mereka akan realitas sosial di tingkat bawah untuk kepentingan-kepentingan mereka sendiri yang terpisah dengan kepentingan publik.

Pada kasus kriminalisasi KPK, informasi dan pengetahuan para elite tentang tuntutan publik akan keadilan dan terbukanya jejaring intrik dan kepentingan ekonomi-politik yang ada di dalamnya bertolak belakang dengan kepentingan politik mereka. Dominasi kepentingan kekuasaan dalam konfigurasi politik di DPR dan bungkamnya suara oposisi terkait dengan dugaan penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom membatasi potensi DPR sebagai penyeimbang eksekutif ataupun kekuatan kunci yang berpotensi membuka misteri kasus ini.

Artinya, para elite politik sebenarnya mengetahui kegelisahan yang muncul di publik, tetapi mereka menyimpan rapat-rapat pengetahuan itu karena bertentangan dengan kepentingan utama dari kelompok mereka.

Berani menolak publik

Keterpisahan ruang-ruang kehidupan dan perbedaan kepentingan antara elite politik dan publik membuat para elite tidak segera bersuara ketika gelombang arus pasang tuntutan publik begitu kuat untuk mendesak terbukanya keadilan dalam kasus kriminalisasi KPK. Selain fenomena tersebut, satu hal yang sangat merisaukan kita terkait dengan langkah dan tindakan dari anggota Dewan terkait dengan kasus ini, bahkan mereka para elite politik tidak saja diam, tetapi juga berani menentang arus besar tuntutan rakyat.

Keberanian dari elite politik untuk menentang suara rakyat, seperti yang telah terlontar dalam pernyataan anggota DPR bahwa telah terjadi kriminalisasi publik terhadap kepolisian, menunjukkan bahwa para elite politik sebenarnya tidak terlalu menghitung kehadiran suara masyarakat, kekuatan yang sebelumnya membuat mereka terpilih sebagai elite politik.

Ketika suara publik tidak dihitung sebagai kekuatan signifikan yang harus direpresentasikan dalam dinamika politik di lembaga legislatif, amatlah susah membayangkan suatu perubahan politik yang bermakna di tangan para elite politik. Seperti diutarakan oleh Bertolt Brecht dalam karyanya Opera Pengemis, beberapa orang ada di dalam kegelapan, sementara beberapa lainnya di tempat yang terang, orang tentu melihat mereka yang ada di tempat terang, sementara mereka yang di kegelapan tetaplah tidak terlihat!

Argumen-argumen para elite politik cenderung mendukung kondisi status quo kekuasaan yang memberikan penghidupan mewah bagi kepentingan mereka dan kelompok-kelompoknya sehingga adalah sia-sia memasrahkan terbukanya kebenaran di tangan para elite politik saat kepentingan mereka bertentangan dengan nurani publik. Selama kepentingan ekonomi-politik para elite tidak terganggu oleh berbagai skandal dan salah urus pengelolaan negara di negeri ini, mereka tidak akan bertindak aktif untuk menghadirkan kebenaran di hadapan konstituen ataupun rakyat.

Hanya gerakan dan kekuatan rakyat yang hadir bagai gelombang besar yang berlipat-lipat menuntut dan mengingatkan kembali mandat dari rakyat kepada para elite politiklah yang mampu membuka kebebalan para elite politik dan memastikan kontrol demokratik rakyat tetap bekerja.

Airlangga Pribadi Staf Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga Koordinator Serikat Dosen Progresif Universitas Airlangga

Senyum Kearifan Machiavelli

Senyum Kearifan Machiavelli

by Airlangga Pribadi on Sunday, February 28, 2010 at 10:39am
Senyum Kearifan Machiavelli
Minggu, 28 Februari 2010 | 00:08 WIB

Oleh : Airlangga Pribadi

Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

Semua hal yang buruk dalam moral politik sepertinya selalu ditujukan pada nama filsuf klasik asal Italia, Niccolo Machiavelli. Dalam istilah umum, telah akrab ditelinga kita bahwa Politik Machiavelli adalah politik menghalalkan segala cara. Tapi, ada sisi lain yang dari Machiavelli yang berbeda.

Semesta pemikiran Machiavelli dalam pandangan umum selalu dirumuskan dalam sebuah tesis: Demi mempertahankan kekuasaan, segala cara menjadi sah untuk dilakukan oleh Sang Pemimpin, pertimbangan tentang yang benar justru menjadi penghambat bagi politisi untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan. Berangkat dari pandangan umum ini, tidaklah salah apabila judul tulisan ini, Senyum Kearifan Machiavelli dianggap tidak sejalan dan kontradiktif dengan pandangan politik sang filsuf.

Berbeda dengan common sense yang selama ini tertanam kuat diruang publik akan citra Machiavelli yang diidentikkan sebagai filsuf yang mengajarkan pengejaran kekuasaan nir etika politik, tulisan ini akan menguraikan pandangan politik Machiavelli dalam sisi yang berbeda, bahkan dalam perspektif yang kontradiktif dengan sebuah cara pembacaan yang berbeda terhadap gagasan sang filsuf. Penulis biografi Machiavelli yaitu Maurizio Viroli dalam karyanya Niccolo’s Smile: A Biography of Machiavelli meletakkan Machiavelli dalam tradisi pemikiran civic republicanism. Machiavelli adalah tokoh yang merestorasi tradisi Romawi yang memaknai politik sebagai keadaban publik. Perspektif yang meletakkan pentingnya kehadiran partisipasi publik dalam ruang politik untuk menjaga eksisnya kebebasan, kebaikan dari tiap-tiap orang dalam kehidupan republik. Gagasan yang saat ini melekat dalam pohon pemikiran Civic Republicanism.

Sebelum kita menganalisis lebih jauh pandangan Republikanisme dari Machiavelli, mungkin terlebih dahulu patut untuk diketahui bahwa kompleksitas pemikiran Machiavelli yang kerapkali ditafsirkan secara ambivalen, terkadang dalam wajah yang penuh senyum kelicikan dan disisi lainnya memiliki wajah senyum ketulusan seorang patriotis republik (figur Machiavelli kerapkali ditafsirkan secara kompleks sebagai sumber dari pemikiran fasis kolektivis, proto liberal, marxist-revolusioner dan realis selain sebagai pemikir republikanisme) tidak dapat dilepaskan dari karir politiknya sebagai sekretaris dalam pemerintahan republik Italia setelah kejatuhan rezime monarkhi keluarga Medici.

Sebagai seorang penasehat rezime pemerintahan republik yang saat itu tengah menghadapi berbagai ancaman politik, Machiavelli memberikan nasehat-nasehat realistik terhadap pemimpin untuk mempertahankan kekuasaan ditengah gempuran dan ancaman intrik-politik. Nasehat-nasehat inilah yang banyak tertuang dalam risalahnya Il Prince kemudian diinterpretasikan sebagai akar pemikiran mazhab realis. Sementara wajah yang berbeda dalam konteks pandangannya untuk menjaga spirit dari pemerintahan republik, mendorong gairah patriotisme dari warga negara untuk mencintai dan membela tatanan politik Republik Roma yang tertuang dalam karyanya Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio (atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai The Discourses on Livy) yang menempatkannya sebagai filsuf besar pendiri mazhab pemikiran Civic-Republicanism. Untuk selanjutnya dalam wajah senyum kearifan republikanisme inilah kita akan mengupas pemikiran-pemikiran dari Machiavelli.

Kearifan dan Korupsi

Dalam pengantarnya pada buku Discorsi, paralel dengan pandangan Aristoteles dan Cicero, Machiavelli menguraikan bahwa partisipasi warga dalam arena politik untuk menentukan yang baik dalam kehidupan bersama adalah aktivitas termulia dari setiap warganegara. Dalam irama argumentatif yang positif, Machiavelli menuangkan tesisnya, bahwa tujuan dari tatanan politik republik adalah menghadirkan keadaban publik, sehingga disinilah pemerintahan oleh rakyat lebih luhur daripada pemerintahan monarkhi yang dipimpin oleh seorang raja. Selanjutnya dengan paparan negatif, ia menegaskan bahwa keruntuhan kehidupan republik bermula ketika setiap warganegara mulai meninggalkan dan mencibir kearifan (dalam pandangan politik Machiavelli, kearifan merupakan sentral dari pemikiran politiknya) yang telah menjadi tradisi dari para pendiri republik.

Pertanyaan selanjutnya adalah ketika virtu (kearifan) telah ditinggalkan dan dianggap sebagai fosil zaman lampau oleh warganegara, karakter apakah yang bersemai dalam tatanan republik diambang keruntuhan. Watak apakah yang menjadi virus yang menyebar diantara warganegara pada senjakala republik. Menjawab pertanyaan ini, Machiavelli memberikan tekanan pada karakter koruptif yang menyebar baik dalam tindakan para elite pemimpin maupun warganegara, setelah kearifan publik meredup sebagai pintu pembuka bagi kehancuran republik. Seperti diulas oleh Iseult Honohan (2002) dalam karyanya Civic Republicanism Machiavelli memiliki pandangan menarik tentang korupsi yang menarik untuk diulas. Ia mengartikan korupsi dalam perspektif yang luas sebagai tindakan apapun yang menempatkan kepentingan personal diatas kepentingan publik. Perspektif Machiavelli tentang korupsi ini lebih luas dan lebih radikal daripada pengertian modern tentang korupsi sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau menggunakan uang negara untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan orang lain.

Korupsi menurut Machiavelli hadir dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan personal yang tidak diabdikan untuk kehendak publik, arogansi kekuasaan yang berlebihan, pengabaian terhadap tanggung jawab publik oleh warganegara dan penghindaran diri para pemimpin untuk menghadapi persoalan. Dalam konteks politik saat ini, korupsi dalam perspektif Machiavelli tentu lebih luas dari sekedar menyogok birokrat untuk kepentingan kelompok (gratifikasi), menggunakan uang negara untuk kepentingan pemenangan partai politik maupun pemimpin dalam pemilu namun juga seperti ketidakberanian dalam menghadapi persoalan publik dari seorang pemimpin yang takut harga dirinya runtuh dan pengabaian warganegara terhadap terjadinya berbagai kebusukan yang berlangsung dalam kehidupan publik.

Kehidupan publik memang menempati wilayah yang utama bagi Machiavelli, tidak saja dalam fikirannya bahkan dalam spiritualitasnya. Dalam risalahnya, ia mengkritik berbagai bentuk-bentuk ekspresi keagamaan yang hanya mengejar asketisme penyelamatan diri. Menurutnya spiritualistik seperti ini akan membawa individu pada karakter egoistik yang tersamar dalam bentuk pemujaan kepada yang transendental. Bagi Machiavelli, keutamaan pandangan keagamaan justru terletak pada ekspresi kegairahan untuk menjaga keadaban diwilayah publik, kearifan warganegara untuk hadir dalam wilayah politik.

Partisipasi dan Kebebasan

Sebagai aparatus, penasehat dan orator pengawal sistem politik republik, Machiavelli memiliki pendapat yang menarik tentang hubungan antara partisipasi dan kebebasan dalam mengawal republik. Berbeda dengan pendapat kaum liberal yang memahami partisipasi sebagai sebuah pilihan bagi tiap warganegara sebagai akibat dari kehadiran pemerintahan yang bebas, Machiavelli justru melihat bahwa kebebasan bukanlah sesuatu yang hadir begitu saja. Kebebasan dalam kehidupan republik dibentuk, dirawat dan dipertahankan oleh kehadiran partisipasi dari warganegara untuk menjaga nilai-nilai kearifan (virtu) tetap eksis dan menguat dalam wilayah republik. Kebebasan dalam pandangan Machiavelli yang mana ini menjadi tradisi pemikiran civic-republicanism adalah sesuatu yang hadir sebagai perjuangan politik warganegara. Demikianlah maka Machiavelli menguraikan bahwa partisipasi politik adalah ekspresi tindakan termulia dari setiap warga negara, sehingga melalui aktivitas itulah, kebebasan, kebaikan untuk semua hadirnya pemerintahan dan masyarakat yang bersih menjadi tujuan utama dari kehidupan politik dalam sebuah republik. Tentunya artikel yang singkat ini terlalu dangkal untuk mengelaborai sendi-sendi pemikiran kearifan republik dari Machiavelli. Namun demikian semoga maksud dari tulisan ini tercapai bagi para majelis sidang pembaca, agar kita tidak hanya melihat wajah culas dari gagasan Machiavelli, namun juga melihat senyum kearifan Machiavelli yang mendedikasikan fikirannya untuk mengawal republik dengan menyebarkan pentingnya hadirnya keadaban publik.



Biodata dan Karya



Niccolò Machiavelli lahir di Florence, Italia, 3 Mei 1469; meninggal di Florence, Italia, 21 Juni 1527 pada umur 58 tahun. Dia diplomat dan politikus Italia yang juga seorang filsuf.

Sebagai ahli teori, Machiavelli adalah figur utama dalam realitas teori politik, ia sangat disegani di Eropa pada masaRenaisans. Dua bukunya yang terkenal, Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio (Diskursus tentang Livio) dan Il Principe (Sang Pangeran), awalnya ditulis sebagai harapan untuk memperbaiki kondisi pemerintahan di Italia Utara, kemudian menjadi buku umum dalam berpolitik di masa itu. Il Principe, atau Sang Pangeran menguraikan tindakan yang bisa atau perlu dilakukan seorang seseorang untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan.



Nama Machiavelli, kemudian diasosiasikan dengan hal yang buruk, untuk menghalalkan cara untuk mencapai tujuan. Orang yang melakukan tindakan seperti ini disebut makiavelis. Karya-karya Machiavelli tidak hanya di bidang politik, tetapi juga sejarah, yaitu; History of Florence, Discourse on the First Decade of Titus Livius, a Life of Castruccio Castrancani, dan History of the Affair of Lucca.

Di bidang kesusasteraan, dia pernah menulis suatu tiruan dari the Golden Ass of Apuleius, the play Mandragola, serta Seven Books on the Art of War.

Tentu saja diantara karya-karyanya yang paling banyak dikenal adalah The Prince (1932). The Prince dinyatakan terlarang oleh Paus Clement VIII.



Selengkapnya karya-karya Machiavelli dalam bahasa Italia meliputi;

Discorso sopra le cose di Pisa (1499),

Del modo di trattare i popoli della Valdichiana ribellati (1502),

Del modo tenuto dal duca Valentino nell’ ammazzare Vitellozo Vitelli,

Oliverotto da Fermo (1502),

Discorso sopra la provisione del danaro (1502),

Decennale primo (1506 poema in terza rima),

Ritratti delle cose dell’Alemagna (1508-1512),

Decennale secondo (1509), Ritratti delle cose di Francia (1510),

Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio (1512-1517),

Il Principle (1513), Andria (1517),

Mandragola (1518),

Della lingua (1514),

Clizia (1525),

Belfagor arcidiavolo (1515),

asino d’oro (1517),

Dell’arte della guerra (1519-1520),

Discorso sopra il riformare lo stato di Firenze (1520),

Sommario delle cose della citta di Lucca (1520),

Vita di castruccio Castracani da Lucca (1520),

Istorie fiorentine (1520-1525), dan Frammenti storici (1525).

Menimbang Posisi Politik

Menimbang Posisi Politik

by Airlangga Pribadi on Wednesday, April 7, 2010 at 7:50am
Menimbang Posisi Politik

KOMPAS
Rabu, 7 April 2010 | 03:18 WIB

Oleh Airlangga Pribadi

Hal yang patut disadari para elite politik adalah menjalankan partai politik modern tidak sama dengan menjalankan perusahaan keluarga.

Seiring meningkatnya kesadaran memilih dari masyarakat, hendaknya para elite politik sadar, orientasi yang terarah pada keuntungan ekonomi politik kelompok yang dapat diwariskan kepada keturunannya justru akan meruntuhkan pencitraan partai di hadapan konstituennya. Konsistensi partai untuk bertahan dalam posisi politik yang jelas, dibalut oleh ideologi yang membumi, adalah jalan merebut hati rakyat dalam lingkungan politik yang kian cerdas.

Menjelang Kongres PDI-P pada 5-9 April mendatang, selain agenda tentang pemilihan ketua umum PDI-P yang hampir bisa dipastikan memilih kembali Megawati Soekarnoputri, ada satu agenda menarik yang akan dibahas. Agenda itu terkait dengan sikap politik PDI-P terhadap kekuasaan. Apakah PDI-P akan tetap konsisten pada posisi politik kritis terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kekuatan oposisi ataukah PDI-P seperti yang tengah diwacanakan beberapa elite politiknya akan merapat dan masuk pada koalisi pemerintah.

Manuver politik yang tengah diupayakan di internal PDI-P ini terasa membingungkan bagi publik. Apabila sebelumnya kita semua menonton aksi lantang dan kritis fraksi PDI-P dalam kasus ”Centurygate”, dalam waktu sekejap kita dihadapkan pada kemungkinan perubahan sikap politik elite PDI-P. Pertanyaannya, mengapa elite partai dengan mudah berpindah tempat dan berusaha mendekat dengan kekuasaan justru ketika simpati publik secara perlahan tumbuh atas partai ini. Lalu, dalam strategi pencitraan parpol modern, efektifkah strategi politik zig-zag seperti ini untuk merebut hati dan memperluas dukungan partai di hadapan konstituen.

Citra politik

Pada era politik pasar saat ini seakan-akan fleksibilitas dalam bertransaksi menjadi sesuatu yang utama bagi elite-elite politik untuk menghidupi partai politik. Posisi politik partai yang stabil beserta ideologi politik yang kuat dan kontekstual diabaikan dalam pembicaraan iklim politik demokrasi yang berkarakter pasar. Politik pencitraan dalam benak para elite hanya sebatas pada performa diri untuk tampil santun di publik, sementara konsistensi partai dalam bersikap terhadap isu-isu politik mendasar yang terus dipantau rakyat dianggap bukan bagian inheren dari upaya mengangkat performa partai secara institusional.

Setidaknya itulah yang segera tertangkap dalam penyikapan yang dilakukan beberapa elite utama PDI-P terkait kehendak mereka untuk merapat ke poros koalisi pemerintah justru ketika publik mendapat kesan partai tengah membangun dirinya sebagai partai oposisi yang mampu mengartikulasikan ketidakpuasan publik terhadap kekuasaan. Satu hal yang dilupakan para elite politik ini terkait kemampuan bertahan dalam lingkungan pasar politik, bahwa jauh melampaui pencitraan diri dan kapasitas bertransaksi politik, kemampuan bersaing dengan kekuatan politik lain beserta posisi politik yang jelas terhadap isu publik fundamental adalah kunci bagi kemenangan parpol meraih dukungan rakyat dalam pasar politik.

Saat hasrat rakyat begitu menggelora untuk menghadirkan pertanyaan tentang ”apa yang benar dalam wilayah politik” sebagai indikator dalam mengawasi jalannya pemerintahan, munculnya kekuatan politik yang berintegritas menjadi katarsis politik yang dibutuhkan publik. Sementara itu tarikan kepentingan personal elite yang kuat memperlihatkan, alih-alih partai berusaha membangun koneksitas strategis terhadap kekuatan masyarakat sipil, pada kenyataannya partai masih menggunakan relasi manipulatif dengan menempatkan rakyat sebagai obyek untuk melakukan transaksi politik personal.

Peran ideologi

Begitu cepat harapan surut dalam setiap berlangsungnya drama politik di republik ini. Berkaca pada kemungkinan pragmatisme politik yang kemungkinan akan dilakukan pada kongres di Bali, sebuah pertanyaan muncul, mengapa partai yang dikendalikan oleh elite-elite politiknya selalu membangun hubungan yang bersifat manipulatif seperti ini. Jawaban pertanyaan itu dapat ditemukan pada perbincangan yang selama ini ditabukan, yaitu hilangnya peran ideologi di dalam partai politik.

Berbicara tentang peran ideologi dalam partai bukanlah berbicara tentang introduksi sistem pemikiran tertutup kepada kader-kader partai ataupun konstituen. Berbicara tentang ideologi dalam konteks ini adalah meminjam pandangan Indonesianis, Clifford Geertz (1972), dalam karyanya Ideology as Cultural System, an Interpretation of Culture tentang ideologi sebagai pemetaan atas kompleksitas persoalan publik guna membangkitkan kesadaran politik secara kolektif. Dalam konteks politik kepartaian, berpikir ideologi adalah menempatkan partai sebagai wadah untuk memikirkan semesta persoalan publik dengan menghadirkan tidak saja kader-kader partai, tetapi juga publik yang memiliki komitmen terhadap program partai tersebut dalam sebuah kesadaran untuk membangun lingkungan politik yang lebih baik di masa depan.

Dorongan untuk memperkuat dan memperluas antusiasme publik terhadap partai politik tidak dapat dilepaskan dari internalisasi ideologi dalam tubuh partai politik. Ideologi politik akan mengisi ruang kosong yang selama ini absen dalam kontestasi demokrasi politik kita. Menumbuhkan karakter politik ideologis di dalam partai ibarat kedua tangan yang satu menggenggam pedang dan lainnya memegang sekuntum bunga mawar. Pada satu sisi, pedang itu diarahkan untuk menebas struktur politik oligarki yang membuat partai hanya diarahkan oleh kehendak untuk mengakumulasi materi dan kuasa. Sementara tangan yang lain menggenggam sekuntum mawar sebagai isyarat mengundang rakyat untuk terlibat dalam kerja politik bersama dalam tiap tindakan yang mengartikulasikan suara kolektivitas. Sebuah peran politik untuk memerhatikan suara rakyat dalam tindakan ataupun pencitraan diri yang akan dibangun parpol.

Airlangga Pribadi Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

Sabtu, 28 Agustus 2010

Menghadang Patronase Politik

Menghadang Patronase Politik

by Airlangga Pribadi on Saturday, May 22, 2010 at 8:38am
Menghadang Patronase Politik

Kompas
Sabtu, 22 Mei 2010 | 03:52 WIB
Oleh Airlangga Pribadi

Salah satu warisan buruk dari rezim Orde Baru dalam bangunan struktur politik kita setelah 12 tahun era reformasi adalah budaya patronase politik yang masih melekat kuat.

Pada masa lalu, Soeharto mengelola birokrasi pemerintahan dan organ politik dan sosial secara sentralistik dengan membangun patron-client menyusur ke bawah untuk mengukuhkan kekuasaan diri dan keluarganya. Ironisnya, pada saat ini kita menyaksikan kecenderungan dari figur-figur elite politik utama yang pada masa lalu memerankan sebagai tokoh reformis sekarang mereplikasi karakter politik Soeharto dengan lebih canggih.

Berkaitan dengan tumbuh dan menyebarnya virus patronase politik dalam arena politik kita sekarang, kita saat ini jadi saksi bagaimana para elite-elite politik menerapkan patronase politik di rumah-rumah partai politik (parpol) mereka. Gejala tersebut terbaca dengan jelas di mata publik, misalnya pada saat Kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) lalu saat elite utama dalam partai tersebut mengamankan struktur pusat partai demi kepentingan dinasti mereka.

Sekarang, kita akan menyaksikan apakah Kongres Partai Demokrat mendatang juga akan melakukan hal yang serupa bagi stabilitas dan keamanan politik dari dinasti SBY. Apabila jalan ini yang dipilih oleh elite utama dalam partai tersebut, lalu apa akibatnya bagi masa depan performa dan modernisasi parpol ini dan pada ujungnya juga terkait dengan pengaruh politik dari SBY sebagai figur sentral partai tersebut (setidaknya sampai saat ini) dalam real politik mendatang.

Salah satu indikasi dari bergulirnya praktik patronase politik menjelang Kongres Partai Demokrat mendatang terlihat pada tampilnya sang putra presiden tidak saja untuk men-support, tetapi menekankan keidentikan dukungan terhadap salah satu calon dengan loyalitas terhadap SBY. Di tengah kondisi partai yang masih kuat bergantung pada figur SBY, tampilnya putra beliau mendukung salah satu calon merupakan alamat buruk bagi kehendak memodernisasi partai yang tengah bersemi dalam partai tersebut. Sementara di sisi lain, saat ini tengah terbangun energi positif di ruang publik yang tengah menunggu partai yang otonom, solid dengan pelembagaan yang kuat, dan tidak terlalu bergantung pada figur sentral.

Kemunduran

Sungguh menyaksikan kondisi politik seperti ini, suasana politik kita sekarang sepertinya mundur lebih dari seratus tahun yang lalu. Dalam sejarah pergerakan nasional, gelar-gelar ningrat aristokratik dan nama besar trah keluarga bukanlah menjadi kebanggaan bagi kaum pergerakan. Bahkan, menggunakan istilah dr Abdul Rivai (1901) istilah bangsawan ”oesoel” menjadi sebuah cibiran dan penanda buruk bagi kehadiran kaum ningrat yang tampil tidak dengan kapasitas personal dan pengabdian pada rakyat yang dibenturkan dengan istilah bangsawan pikiran.

Selanjutnya, sejarah menjadi saksi bagaimana tampilnya sebagian kaum priayi yang membuang jauh atribut aristokratiknya bersama aktivis yang berlatar rakyat menciptakan dan membangun karakter politik Indonesia yang penuh integritas dan patut dibanggakan.

Apabila kita renungkan dalam-dalam terkait dengan masa depan politik dan kemaslahatan rakyat bersama, terlalu besar hal yang dikorbankan untuk proyek merawat patronase politik di Indonesia.

Tiga hal

Setidaknya tiga hal penting harus direnungkan oleh para elite partai terkait dengan motif penguatan politik dinasti. Pertama, seperti diutarakan Herbert Kitschelt (2004) dalam karyanya, Parties and Political Intermediation, fungsi parpol sebagai rumah bagi proses konsolidasi bersama untuk menyelesaikan persoalan yang terkait dengan tindakan kolektif dan pilihan-pilihan sosial dari anggotanya dapat berjalan efektif dalam lingkungan internal yang kondusif.

Kemampuan parpol untuk menjalankan fungsinya dalam mencapai tujuan-tujuan politiknya tentunya sangat ditentukan oleh kapasitas dari kader-kader politik, bukan dari orang-orang yang hanya mengandalkan pada restu dan cantelan politik dari figur elite utama. Pendeknya, menurut Kitschelt, suasana internal yang menekankan pada perekrutan dan mobilisasi politik berdasarkan kapasitas dan kapabilitas kader menjadi penentu suksesnya konsolidasi agenda publik. Kuatnya patronase dan oligarki parpol akan menghambat partai berperan menjadi artikulasi kepentingan publik dan hanya mengartikulasikan kepentingan elite politik saja.

Kedua, ancaman bagi patronase dalam parpol adalah virus ini akan membelokkan parpol untuk memperjuangkan tujuan utama dari aktivitas berpolitik itu sendiri. Merujuk tradisi politik Aristotelian, Colin Hay (2007) dalam karyanya, Why We Hate Politics, menguraikan dengan gamblang bahwa ketika arena politik bekerja hanya untuk melayani rasionalitas kepentingan pragmatis personal elite- elite politik, proses tersebut akan berbuah irasionalitas kolektif.

Rakyat dan konstituen tidak akan pernah ditempatkan menjadi mitra politik, tetapi hanya menjadi obyek dan manipulasi dari kepentingan segelintir elite politik yang berhulu dan berhilir pada politik dinasti. Dari dinasti, oleh dinasti dan untuk dinasti bukan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Saat publik semakin dewasa, partai-partai politik yang masih menekankan pada karakter patronase politik ini pelan-pelan akan kehilangan dukungannya di mata publik.

Ketiga, menguatnya patronase politik hanya akan memunculkan sikap apatisme dan skeptisisme di kalangan kader-kader partai yang pada awalnya memiliki integritas dan komitmen yang kuat kepada parpol. Tidak ada motivasi dan hasrat politik yang kuat bahwa komitmen dan perjuangan mereka untuk bekerja dan menyatu dengan rakyat akan mendapatkan apresiasi yang setara. Fenomena ini akan melesukan dinamika dan pemudaan pelembagaan parpol kita ke depan. Kader partai tidak terpacu untuk membangun jejaring akar rumput untuk mengonsolidasikan antara mesin partai dan aspirasi rakyat, mereka hanya sibuk menjadi penyambung kepentingan elite dan pelapor pada elite politik.

Apabila kita merenungkan persoalan tersebut di atas, agaknya masih ada kesempatan bagi para elite politik di Partai Demokrat menjelang kongres mendatang. Apakah ia akan memilih figur yang bekerja keras untuk mengonsolidasikan partai dan tidak bergantung hanya pada restu pemimpin, ataukah memilih kader penyambung dan pelapor kepentingan elite saja. Salah satu pelajaran dari runtuhnya Soeharto 12 tahun yang lalu, bukankah ia turut dijatuhkan oleh para Brutus yang sebelumnya hanya meminta petunjuk dan melaporkan hal yang baik-baik kepada dirinya.

Airlangga Pribadi Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

Konsolidasi Keadilan Sosial

Konsolidasi Keadilan Sosial

by Airlangga Pribadi on Wednesday, August 11, 2010 at 7:52pm
Konsolidasi Keadilan Sosial KOMPAS, 9 Juli 2010 Oleh Airlangga Pribadi Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga Koordinator Serikat Dosen Progresif
Globalisasi telah mengubah cara pandang kita dalam memahami keadilan sosial. Apabila sebelumnya keadilan difahami semata-mata dalam konteks sosio-redistributif (alokasi dan pembagian barang dan jasa secara adil), maka interaksi terbuka antar orang perorang yang menembus lintas batas bangsa menghadirkan makna baru keadilan sebagai keadilan sosio-kultural dalam pengertian pentingnya penghormatan dan kepedulian terhadap yang lain sebagai manusia yang setara. Dalam berbagai kasus ketidakadilan sosial, seringkali problema keadilan sosial dalam makna distribusi kerapkali berjalin-kelindan dengan problema ketidakadilan kultural.
Saat mendudukkan persoalan didalamnya, kasus amuk ribuan karyawan lokal PT Drydoc di Kota Batam yang didorong oleh kemarahan atas pekerja asing yang mengungkapkan kata-kata menyinggung pada pekerja lokal ini ibarat lapisan tipis gunung es dari gejolak persoalan yang begitu kuat yang ada didalamnya. Dimensi ketidakadilan sosio ekonomi dan kultural ini hadir dalam realitas ketimpangan pendapatan yang diperoleh para pekerja asing rata-rata bergaji 1.500 dollar Singapura (setara Rp 9,8 juta) per bulan. Adapun upah dasar pekerja lokal rata-rata Rp 1,1 juta per bulan yang direkrut melalui praktik sistem kerja outsourcing (Kompas 23 April 2010). 
Problema ketimpangan berbasis identitas berhimpitan dengan ketidakadilan redistribusi dalam kasus konflik industrial yang terjadi di Batam. Meminjam pandangan intelektual post-marxist Nancy Fraser (2007) dalam “Re-framing Justice in a Globalizing World”, ia menguraikan pentingnya memahami problema keadilan sosial dalam dua konstelasi politik progresif yang tengah berkembang di era globalisasi: yaitu Pertama, perjuangan politik progresif berbasis keadilan redistributif sebagai tanggapan terhadap akselerasi ekonomi global yang melahirkan tatanan neo-liberalisme. Kedua, politik progresif dalam bentuk trend politik kepedulian dan penghargaan terhadap yang berbeda (recognition politics) terhubung dengan interaksi antara tiap-tiap orang dalam konteks kebudayaan yang semakin berkarakter multikultural. Sehingga dalam proyek politik progresif ini hadirnya kebebasan yang dibawa oleh pelembagaan demokrasi memberikan arena bagi perjuangan untuk menghadirkan keadilan berdimensi sosial-ekonomi maupun sosial-budaya. 
Demokrasi Nir Keadilan 
Anehnya saat memahami realitas sosial-politik di Indonesia kita mendapati bahwa realitas keberlangsungan konsolidasi pelembagaan demokrasi tidak berjalan seiring dengan konsolidasi pelembagaan keadilan sosial sebagai sesuatu yang terintegrasi dalam 12 tahun berjalannya reformasi. Realitas ini akan semakin terfahami ironis, terutama saat kita memandang secara historis bahwa para pendiri bangsa sejak awal dalam konstitusi UUD 45 maupun Pancasila berusaha untuk mengkonsolidasikan keadilan sosial sebagai tujuan utama dalam proyek berbangsa dan bernegara Indonesia. Inovasi-inovasi yang telah muncul dalam penguatan demokrasi prosedural baik dalam bentuk penataan pemilu legislatif, pemilu presiden langsung sampai pemilu pilkada tidak hadir bersamaan dengan inovasi menghadirkan keadilan sosial bagi warga Indonesia. 
Proses reformasi yang salah satunya melahirkan UU nomor 32 tahun 2004 tentang Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang didalamnya mengatur tentang pelembagaan instalasi demokrasi lokal misalnya tidak memunculkan produk perundang-undangan serupa yang menjamin hadirnya keadilan sosial dalam dinamika politik yang mempertemukan arus global dengan dinamika ditingkat lokal. Sebaliknya dalam konteks kebijakan perburuhan misalnya seperti tertuang dalam Pasal 64-66 Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, negara memfasilitasi sistem outsourcing yang memberi kesempatan pada pemilik modal menekan upah buruh atas alasan menekan biaya produksi, dan sekaligus membuka ekses ketimpangan berbasis identitas akibat jauhnya jarak penggajian antara pekerja ekspatriat dan lokal. 
Dimensi konsolidasi keadilan yang terlupakan dalam 12 tahun reformasi ini berlangsung dalam berbagai persoalan-persoalan kewargaan di Indonesia yang tidak hanya menimpa kaum pekerja di Indonesia. Dalam konteks kebijakan eksplorasi migas di Indonesia misalnya betapa kepentingan untuk menghadirkan investasi asing dan menggali kekayaan alam atas nama kepentingan memperoleh keuntungan ekonomi sampai saat ini masih meninggalkan problema ketidakadilan sosial dan kultural bagi warga penduduk lokal. Bayangkan betapa jauh tingkat kemakmuran dan kesejahteraan dari wilayah New Orleans pusat dari PT Freeport McMoran dengan problema kemiskinan dan persoalan gizi buruk di masyarakat Papua. Dalam dimensi keadilan kultural, kebijakan negara terkait eksplorasi migas betapa kebijakan yang ada tidak sensitif atas tata-budaya Suku Amungme di Papua yang melihat alam dan seisinya sebagai manifestasi ibu pertiwi tempat mereka hidup, bercocok tanam dan mendistribusikan sumber daya secara adil diantara komunitas mereka sendiri (Hariadi Kartodiharjo dan Hira Jhamtani 2006; 184). 
Masih banyak persoalan-persoalan lain yang muncul di republik ini seperti kasus Lumpur Lapindo, penggusuran pedagang pasar dan kaki lima atas nama pembangunan mall-mall dan masalah lainnya akibat terabaikannya proses keadilan sosial ekonomi maupun budaya dalam 12 tahun proses reformasi di Indonesia. Sudah saatnya bagi kekuatan gerakan sosial, masyarakat sipil maupun partai politik memperjuangkan institusionalisasi keadilan sosial seiring dengan pelembagaan demokrasi di Indonesia. 
Seperti diuraikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam karyanya Lahirnja Pantjasila bahwa prinsip keadilan sosial haruslah menjadi landasan dalam pelaksanaan demokrasi Indonesia yang bersendikan demokrasi baik dalam arena politik maupun ekonomi. Demokrasi liberal yang hanya melindungi kebebasan individual semata tidaklah memadai sebagai prinsip dasar berdemokrasi di Indonesia, karena prinsip tersebut tidak menjamin terciptanya kesejahteraan umum dan terpenuhinya hak-hak dasar dalam dimensi sosial dan ekonomi warganegara

Bersama Melawan Korupsi

Bersama Melawan Korupsi

 


by Airlangga Pribadi on Wednesday, August 11, 2010 at 9:22pm
Kompas, 10 Agustus 2010 
Bersama Melawan Korupsi 
Oleh Airlangga Pribadi
Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga Koordinator Serikat Dosen Progresif
Setelah penganiayaan yang dilakukan terhadap aktivis ICW Tama S. Langkun beberapa waktu lalu, agaknya agenda pemberantasan terhadap korupsi yang bergulir telah sampai pada momen point of no return. Tindakan kekerasan yang mulai dilakukan pada fihak-fihak yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi menjadi peringatan dari para koruptor agar perang melawan korupsi tidak menyentuh daerah-daerah sensitif yang terkait dengan kepentingan para petinggi. Untuk menghadapi ini semua integritas pemerintahan dan kepercayaan antara kita perlu diperkuat untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi dimenangkan oleh warganegara.
Meskipun peristiwa penganiayaan tersebut sangat memprihatinkan bagi kita semua, namun respons publik dan elite politik terhadap peristiwa tersebut memberi harapan akan kembalinya kehendak memerangi korupsi yang telah berurat akar direpublik ini. Kedatangan Presiden SBY dan Ketua MK Mahfud MD untuk menjenguk Tama dan langkah sigap dari KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap persoalan korupsi yang diduga melatari kejadian tersebut merupakan pintu pembuka bagi hadirnya kembali semangat memberantas korupsi direpublik ini. Seperti kanker dalam kehidupan republik, persoalan korupsi adalah penyakit sentral yang turut menentukan apakah negara itu telah gagal menjalankan fungsinya (failed state) atau tidak.
Lima abad yang lalu pujangga politik terbesar Italia Nicollo Machiavelli (1512-1517) dalam karyanya Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio, memaparkan bahwa menjalarnya korupsi dalam kehidupan republik adalah malapetaka terbesar dalam kehidupan republik. Hilangnya daya hidup dan dinamika kehidupan bernegara bermula dari tumbuhnya perilaku korupsi yang menjalar dan tak dapat dihentikan baik oleh warga maupun elite politik di negeri tersebut. Ketika nafas dari kehidupan politik dalam tatanan republik ditujukan untuk merangkai apa yang dianggap baik untuk kepentingan bersama, maka tindakan yang dilakukan oleh para pejabat publik dan pelayan warga untuk kepentingan personal dan memperkaya dirinya adalah tindakan yang secara perlahan mengikis aktivitas politik sebagai seni untuk merangkai kebaikan bersama. Politik berhenti dan mati sebagai aktivitas positif saat setiap aktivitas bernegara diperuntukkan untuk memperkaya kepentingan personal dari elite-elite politik.
Mari kita bentangkan perjalanan sejarah di republik ini, penyelewengan terhadap tujuan bernegara dalam Konstitusi UUD 45 maupun Pancasila berjalan seiring mewabahnya korupsi di republik ini. Pembusukan politik (political decay) dalam kehidupan bernegara terjadi sejak masa awal Orde Baru, ketika pada waktu itu Soeharto tidak serius mengindahkan nasehat Bung Hatta (yang pada tahun 1970 menjadi Penasehat Presiden) untuk segera memberantas persoalan korupsi yang saat itu tengah mewabah di tubuh perusahaan minyak nasional Pertamina.
Selanjutnya seperti kita saksikan bersama, rezime Orde Baru berkembang menjadi rezime yang tumbuh melalui penghisapan terhadap aset-aset publik maupun persekongkolan pengusaha dan penguasa yang berpusat di keluarga Cendana. Akibatnya proses pembangunan yang berlangsung kala itu tidak pernah benar-benar dinikmati oleh masyarakat banyak, pemusatan kekayaan tertumpu pada elite minoritas ekonomi-politik saja. Pada era pasca Orde Baru, kita saksikan bahwa lesunya antusiasme dan partisipasi publik dalam aktivitas politik dan bernegara tidak dapat dilepaskan dari begitu kuatnya korupsi berurat akar dan menjadi persoalan yang belum bisa terselesikan secara tuntas. Sehingga seperti diutarakan oleh Vedi R. Hadiz dan Richard Robison (2004) dalam Reorganising Power in Indonesia, bahwa pertarungan politik paska Orde Baru menandai berseminya pertarungan politik antara elite-elite oligarkhis menjadi predator aset-aset publik ditengah semakin terintegrasinya Indonesia dalam pusaran rezime pasar bebas.
Selanjutnya, telah menjadi fakta sejarah, bahwa korupsi selalu menjadi malapetaka dalam saat-saat menentukan kehidupan kita bernegara. Belajar dari ini semua perang terhadap korupsi tidak dapat lagi surut. Kebersamaan dalam kehidupan bernegara dan energi positif rakyat sudah saatnya diarahkan pada pemusatan perang terhadap korupsi. Ada beberapa langkah yang seharusnya dilakukan untuk menuntaskan ikrar melawan korupsi ini. Langkah Politik Terkait dengan penguatan kembali ikrar melawan korupsi, Presiden seharusnya mengambil langkah didepan untuk menjelaskan kepada publik mengapa suatu kebijakan perang terhadap korupsi sampai keakar-akarnya harus diambil, apa alasan dan logikanya, langkah apa yang akan dilakukan dalam jangka waktu cepat dan apa yang akan didapatkan secara transparan dari langkah-langkah politik yang telah diambil. Setelah beberapa waktu lalu integritas pemerintahan dihantam bertubi-tubi terkait dengan Century Gate, maka kasus dugaan korupsi ini menjadi momentum penting bagi Presiden untuk bertinda.
Beberapa pakar komunikasi politik seperti Arjen Boint, Paul’t Hart et.al (2005) dalam karyanya The Politics of Crisis Management: Public Leadership Under Pressure mengutarakan pentingnya penciptaan makna bersama (collective meaning making) oleh pemimpin dan tim politiknya disaat krisis untuk mengurangi ketidakstabilan yang muncul di masyarakat. Pemimpin harus mampu membangun komunikasi politik untuk menjelaskan apa yang terjadi, mengapa hal ini sampai terjadi, apa yang segera harus dilakukan oleh pemerintah, bagaimana kebijakan tersebut dapat menyelesaikan persoalan, bagaimana tokoh-tokoh publik dan masyarakat dapat dilibatkan bersama untuk ikur serta menyelesaikan persoalan. Keberhasilan dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi juga sangat ditentukan oleh keberhasilan dari pemerintah membersihkan elemen-elemen didalam dirinya yang terkait dan tidak bersih dari persoalan korupsi.
Komunikasi politik dalam kepemimpinan politik membutuhkan kerja konkret yang dapat dilihat oleh publik secara terbuka. Kampanye perang terhadap korupsi membutuhkan pemerintahan yang otentik dan warga yang berpartisipasi untuk mengawal proses tersebut. Dalam kondisi demikian maka terbangunya kepercayaan kolektif ketika pemerintah mampu meyakinkan warga akan agenda tersebut menjadi prasyarat utama. Momentum ini menjadi kesempatan bagi Presiden SBY untuk membangun kembali kepercayaan warga terhadap integritas pemerintahannya memberantas korupsi. Hal ini tentunya harus dilakukan dengan melakukan pembersihan terhadap aparat-aparat negara yang terindikasi kasus korupsi, memperkuat kembali dan tidak membonsai komisi seperti KPK untuk menghantam korupsi diberbagai sudut-sudut kelembagan negara yang selama ini tak terjangkau. Dengan integritas pemerintahan yang kokoh inilah, maka kepercayaan sosial dari warga terhadap pemerintah dapat dirajut kembali. Sementara pada langkah yang tidak dapat kembali lagi, prospek pemberantasan korupsi berjalan seiring dengan prospek rehabilitasi kehidupan republik. Kemampuan untuk mengintegrasikan langkah memerangi korupsi akan menjadi pertaruhan terpenting dari integritas pemerintahan SBY dimata rakyatnya.